Sekot Gorontalo Dipanggil Kejati
Sosok Ismail Madjid, Sekda Kota Gorontalo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (15/4/2025) pagi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Gorontalo-Ismail-Madjid-saat-memberikan-sambutan.jpg)
Ismail Madjid dipercayakan menduduki jabatan Sekretaris Bappeda pada April 2001
8 bulan kemudian, Ismail kembali mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Kabag Pembangunan Setda Kota Gorontalo
Ismail menjadi Bappeda Kota Gorontalo 2 tahun kemudian. Dia menjabat pada usia 36 tahun sehingga menjadi kepala OPD termuda.
Lalu Ismail menjabat kepala Badan Pelaksana, Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Gorontalo pada 2009
Kemudian menjadi Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan pada tahun itu.
Ismail pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kota Gorontalo pada 2010
Alumnus LAN ini menjadi Sekda Kota Gorontalo pada 2017. Dia lalu menjadi pada Pj Wali Kota Gorontalo 12 Juni 2024.
Ismail Madjid kembali menjabat Sekda setelah Wali Kota terpilih dilantik pada Februari 2025.
Pemeriksaan Kejati
Pemeriksaan terhadap Sekda ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan Kejati dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Pemerintah Kota Gorontalo.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa Kejati telah mengirimkan surat panggilan kepada sembilan pejabat Pemkot yang diduga mengetahui praktik penyimpangan anggaran tersebut.
"Ada sejumlah pejabat yang sedang kami klarifikasi. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati," ungkap Adhan beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada penetapan tersangka.
"Perlu dipahami, mereka yang dipanggil belum tentu bersalah. Ini proses hukum yang mesti kita hormati," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)