PEMPROV GORONTALO

BPK Mulai Periksa LKPD Pemprov Gorontalo, Wagub Idah Berharap Raih Opini WTP

Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrien HR Wardhana, penyerahan surat tugas  kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah

Editor: Ponge Aldi
Pemprov Gorontalo
PEMERIKSAAN BPK - Penyerahan surat tugas oleh Kepala Perwakilan BPK yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrien H.R Wardhana, kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah didampingi Sekdaprov Sofian Ibrahim, sebagai tanda dimulainya pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2024, Kamis, (9/4/2025) 

TRIBUNGORONTALO.COM -  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan .

BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan interim LKPD tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrien HR Wardhana, penyerahan surat tugas  kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah saat Entry Meeting di Aula Rujab Wagub, Kamis, (9/4/2025).

“Alhamdulillah pemerintah daerah di Gorontalo telah menyampaikan LKPD di tanggal 21 Maret 2025. Artinya Provinsi Gorontalo telah melaksanakam penyelenggaraan laporan unaudited tepat waktu karena batas waktunya itu adalah 31 Maret. Nah selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan terinci, pemeriksaan yang lebih detail,” kata Radhityo Wardhana.

Demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerja sama yang baik dari Pemprov Gorontalo. Terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk koperatif melaksanakam dukungan informasi, maupun data kepada tim BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Waktu yang diberikan untuk pemeriksaan yang lebih detail ini selama 27 hari, sampai dengan exit meeting di tanggal 6 Mei 2025. Selanjutnya persiapan penyelesaian laporan di tanggal 19 Mei. Waktunya memang singkat karena terpotong dengan libur-libur lebaran, jadi kami mohon kerjasama dan komunikasi yang efektif antara kita semua,”tambahnya.

Sementara itu, Wagub Idah Syahidah menekankan kepada seluruh pimpinan OPD, dapat menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif. Ia juga sangat berharap hasil dari pemeriksaan LKPD tahun ini dapat kembali membawa WTP yang ke-13 kalinya untuk Pemprov Gorontalo.

Kegiatan Entry Meeting ini juga menghadirkan seluruh tim pemeriksa BPK yang terdiri atas penanggung jawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan seluruh anggota tim. Hadir pula Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Wagub Idah Berharap LKPD Pemprov Gorontalo 2024 Raih WTP  

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie berharap, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Gorontalo tahun 2024 bisa kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pemeriksaan oleh BPK dimulai hari ini 9 April hingga 6 Mei 2025.

“Ini adalah pengalaman pertama saya duduk bersama, tapi saya sudah sering dengar nama BPK. Kalau yang mempunyai kesalahan nama (BPK) ini agak menakutkan, tapi kalau patuh dan taat pada aturan tentunya akan mendapatkan WTP. Nah WTP ini yang kembali kami harapkan,” kata Idah, pada giat Entry Meeting bersama Tim Pemeriksaan Terinci BPK perwakilan Gorontalo, Kamis, (9/4/2025).

Sejauh ini lanjut Idah, Pemprov Gorontalo sudah berhasil mendapatkan opini WTP atas pemeriksaan LKPD sebanyak 12 kali berturut-turut. Ia sangat berharap tren positif ini dapat dipertahankan di era kepemimpinannya bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Namun Idah juga menyadari, masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini, dirinya berharap bersama BPK RI dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan daerah, dan segera mungkin melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya kami Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat berharap dapat memperhatakan WTP ini untuk yang ke-13 kalinya. Oleh sebab itu mohon bantuannya dari bapak ibu tim BPK, angka 13 ini memang sangar kalo kita dengar, tapi semoga membawa keberuntungan untuk Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (***)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved