Berita Viral
Lisa Mariana Siapkan Bukti Kuat Ridwan Kamil Punya Anak Bersama Dirinya: Tapi Bukan Konsumsi Publik
Lisa Mariana menegaskan punya bukti kuat untuk membenarkan anak tersebut adalah anak Ridwan Kamil, tapi sayangnya bukan konsumsi publik
TRIBUNGORONTALO.COM -- Lisa Mariana mengatakan dirinya tak asal berbicara terkait anaknya.
Dirinya menegaskan punya bukti kuat untuk membenarkan anak tersebut adalah anak Ridwan Kamil.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pengakuan itu dikatakan Lisa lewat unggahan di Instagramnya, @lisamarianaaa.
"Bukti rapi aman sentosa dan bukan untuk konsumsi publik," ujar Lisa Mariana dikutip Tribunnews, Selasa, (8/4/2025).
Baca juga: ASN Pemprov Gorontalo WFA dari 8-11 April 2025, Empat Hari Kerja dari Mana Saja
Lisa Mariana menyatakan bahwa dirinya memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil maupun soal anak yang disebut berasal dari hubungan tersebut.
"Aku sudah tidak mau mengeluarkan statement apa pun ya," lanjutnya.
Lisa Mariana memilih untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menyeret namanya dengan Ridwan Kamil kepada tim kuasa hukum yang telah ia tunjuk.
"Biar kuasa hukum ku yang berbicara @jhonboy_nababan," tandasnya.
Baca juga: Hari Perdana Kerja ASN, Pemkab Boalemo Gorontalo Gelar Khatam Quran dan Kerja Bakti di Pantai
Sementara itu, posisi Ridwan Kamil dalam masalah dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak dengan Lisa Mariana disebut menemui jalan buntu.
Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut disarankan tak melakukan apa pun.
Bak 'maju kena mundur kena', istilah tersebut bisa disematkan untuk Ridwan Kamil.
Hal tersebut diungkap oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, pihak Ridwan Kamil tak bisa berkutik.
Bahkan pengacara berusia 65 tahun tersebut menyarankan untuk tak melakukan apa pun.
Baca juga: Isak Tangis Dadang Kosasih Kabid Dishub Bogor saat Ditelepon Dedi Mulyadi, Bahas Apa?
"Pertandingan hubungan intim mantan pejabat dengan pacarnya sudah melewati babak penyisihan," buka Hotman Paris melalui Instagram pribadinya pada Senin (7/4/2025) siang.
"Pertandingan hukumnya sudah waktunya di tingkat ke babak perempat final, caranya gimana?"
"Kalau mau si cewek membuat laporan polisi pencemaran nama baik, karena dia di medsos dituduh telah hamil dari orang lain, jauh sebelum mereka menginap di hotel Palembang,"
"Berarti tuduhan pencemaran nama baik yaitu dihamili orang, itu Undang Undang ITE, Ini nasehat pengacara senior," terang Hotman Paris.
Lantas Ridwan Kamil, menurut Hotman Paris tak bisa melakukan apa pun.
Baca juga: Pedagang di Terminal Andalas Gorontalo Mulai Bongkar Lapak, Minta Wali Kota Sediakan Lahan Baru
"Kalo bagi si cowok, do nothing. Dont do anything. Karena Anda dalam posisi tidak bisa apa-apa saat ini," terang Hotman Paris.
"Karena kalau Anda bergerak, Anda melaporkan tes DNA nanti Anda bisa kena," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.