Wartawan Perempuan Tewas
Ini Cara Jumran Hilangkan Jejak Agar Tak Ketahuan Bunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
Ia melakukan segala cara untuk menghilangkan jejak bahwa dialah yang telah menghabisi nyawa Juwita. Namun, ternyata usaha tersebut gagal.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh. Ini masih proses penyidikan."
"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," ujar dia.
Dugaan Rudapaksa oleh Jumran
Sebelumnya, pihak Juwita mengungkapkan adanya dugaan rudapaksa terhadap korban oleh Kelasi Satu J alias Jumran.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum Juwita, M. Pazri.
Pazri mengatakan Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.
Pazri mengatakan, dugaan rudapaksa yang pertama terjadi dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.
Dugaan rudapaksa itu berlanjut pada 22 Maret 2025, di mana Juwita kemudian ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Juwita! Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh di Dalam Mobil Rental
Pazri mengungkapkan, dugaan rudapaksa yang terjadi pada kurun waktu 25-30 Desember 2024, sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya.
Kepada kakak iparnya, Juwita menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.
"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," jelas Pazri setelah mendampingi keluarga Juwita di Denpom Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Pazri menuturkan, bukti kuat dugaan rudapaksa oleh Jumran, terekam dalam video berdurasi lima detik yang diambil Juwita.
Video itu diambil Juwita ketika Jumran telah melancarkan aksinya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar lima detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan baju celana dan baju setelah melakukan aksinya."
"Saat itu korban ketakutan, sehingga rekaman video itu bergetar," ungkap Pazri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.