Berita Nasional
Hati-Hati! Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand Bisa Berbahaya
Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WASPADA-TPPO-Menteri-Pelindungan-Pekerja-Migran-Indonesia-Abdul-Kadir-Karding.jpg)
TRIBUNGORONTALO.CO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan gaji tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.
Menurut Karding, tawaran pekerjaan di tiga negara tersebut berpotensi besar mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujar Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Karding menambahkan bahwa hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama resmi terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
"Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu," jelasnya.
Karding menegaskan bahwa banyak kasus TPPO bermula dari tawaran kerja dengan gaji tinggi yang menggiurkan.
Namun, setelah tiba di negara tujuan, para pekerja justru mengalami eksploitasi, kerja paksa, bahkan penyekapan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan agen atau pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi.
Apalagi jika proses keberangkatan dilakukan secara mandiri tanpa perlindungan resmi dari pemerintah.
"Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang," tegasnya.
Pemerintah terus berupaya melindungi pekerja migran agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas agen perekrutan kerja dan memastikan negara tujuan memiliki regulasi yang jelas dalam melindungi pekerja asing.
Dengan semakin maraknya kasus TPPO, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terdengar terlalu menggiurkan.
Kasus TPPO
Salman bersama 83 warga negara Indonesia (WNI) akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/2) malam.
Mereka merupakan korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja sebagai penipu online atau online scam di Kamboja dan Myanmar.
Di Terminal 2F, Salman duduk bersama rombongan, sebagian besar mengenakan masker hijau untuk menutupi wajah mereka.
Bandana merah yang terikat di leher menjadi tanda bahwa mereka berasal dari kelompok penerbangan yang sama.
Pandangan Salman kerap tertunduk saat sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, dan Interpol mengamati mereka.
Dijanjikan Karier Cemerlang, Berakhir di Jebakan Penipuan Online
Salman, pria asal Selat Panjang, Riau, mengungkapkan bagaimana ia bisa terjebak dalam skema ini.
Pada 22 April 2024, ia menerima tawaran pekerjaan sebagai marketing di sebuah platform jual beli online di Kamboja.
“Saya dijanjikan gaji besar, lingkungan kerja aman, dan pekerjaan yang tidak melibatkan aktivitas fisik,” kata Salman.
“Namun, kenyataannya jauh dari harapan.”
Alih-alih bekerja sebagai marketing, ia dipaksa berpura-pura menjadi wanita di media sosial untuk menipu pria dari Indonesia dan Malaysia.
Melalui Facebook dan Instagram, ia harus membujuk korban agar masuk ke dalam jebakan penipuan daring.
“Tugas kami adalah menarik korban dari Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya.
Selama dua bulan bekerja di Kamboja, Salman tidak pernah menerima gaji.
Ketika perusahaan tempatnya bekerja ditutup, ia dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar, pada Juli 2024 untuk melakukan pekerjaan serupa.
Jika di Kamboja ia hanya kehilangan gaji, di Myanmar Salman mengalami penderitaan yang lebih parah.
Ia mengaku sering mengalami kekerasan fisik selama bekerja di sana.
“Saya mengalami banyak perlakuan kasar,” ujarnya.(*)
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Masuk UIN Tanpa Tes? SPAN-PTKIN 2026 Resmi Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno, Wapres RI yang Kini Berpulang |
|
|---|
| Petasan Meledak Jelang Magrib: Rumah Rusak 90 Persen, 1 Orang Tewas dan 2 Alami Luka-Luka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.