Kuliah Gratis

Mau Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS? Simak Info Syarat Masuk IPDN 2025

Sekolah kedinasan yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN, banyak yang menjadi CPNS bahkan gajinya bisa tembus di atas Rp10 Juta

Istimewa
KULIAH GRATIS - Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS? Simak Info Syarat Masuk IPDN 2025. IPDN menawarkan kuliah gratis dan berasrama bagi siswa. Jenjang pendidikan yang ditempuh, ialah setara D3. Sekolah kedinasan ini yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN, banyak yang menjadi CPNS bahkan gajinya bisa tembus di atas Rp 10 juta per bulan. 

TRIBUNGORONTALO.COM-IPDN menawarkan kuliah gratis dan berasrama bagi siswa. Jenjang pendidikan yang ditempuh, ialah setara D3.

Sekolah kedinasan ini yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN, banyak yang menjadi CPNS bahkan gajinya bisa tembus di atas Rp 10 juta per bulan.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit bagi lulusan SMA/MA yang ingin kuliah gratis dan memiliki peluang besar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). IPDN berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menawarkan pendidikan setara D3 dengan sistem asrama penuh.

Sebagai sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN menawarkan pendidikan setara D3 dengan sistem perkuliahan berasrama. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Debt Collector di Kota Gorontalo Keroyok Nasabah, Motor Ditarik Paksa

Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran akademik tetapi juga pembinaan kedisiplinan yang ketat.

Meskipun jadwal pendaftaran IPDN 2025 belum diumumkan secara resmi, calon pendaftar dapat mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang biasanya dibutuhkan. 

Beberapa Persyaratan Umum Untuk Masuk IPDN Antara Lain:

Syarat daftar IPDN 2025

Perlu diketahui, pendaftaran IPDN akan dibuka serentak dengan sekolah kedinasan lain dari delapan kementerian dan badan.

Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN, berikut syarat lainnya untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat, berdasarkan persyaratan tahun 2024:

  1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
  3. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4.  Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
  6. Pakta Integritas tahun 2024;
  7. Alamat e-mail yang aktif; dan
  8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Selain syarat administrasi, saat mau mendaftar di IPDN juga ada persyaratan lain – lain.

Baca juga: Akibat Sopir Ngantuk, Minibus di Sulbar Tabrak Motor Pasutri, Korban Terseret 10 Meter dari Lokasi

Berikut Informasi Syarat Daftar IPDN Yang Lainnya:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat; tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
  • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Syarat nilai ijazah dan rapor

Baca juga: Thiago Motta Dipecat, Petinggi Juventus Tunjuk Legenda Klub sebagai Pelatih Baru

Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00

2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

Demikian informasi mengenai syarat daftar IPDN yang perlu diketahui siswa kelas 12 yang berencana mendaftar sekolah kedinasan 2025.

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved