Berita Viral
Pria Jember Jatim Dihajar Penumpang usai Ketahuan Curi HP Penumpang saat Mudik
Seorang pelaku copet babak belur dihajar penumpang usai kedapatan mencuri handphone (HP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-copet-beraksi-mencuri-handphone.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pelaku copet babak belur dihajar penumpang usai kedapatan mencuri handphone (HP).
Melansir dari Kompas.com, insiden ini terjadi di Tol Pasuruan-Gempol, pada Sabtu (23/3/2025).
Berawal dari kecurigaan seorang penumpang bernama Irfan Aryanto.
Saat itu, Irfan terbangun karena mendengar bunyi nada dering handphone miliknya.
Namun ia kaget handphone sudah berada di tangan penumpang lain.
Kejadian ini diceritakan kembali oleh Ipda Akhmad Junaidi, Humas Polres Pasuruan Kota, Minggu (23/3/2025).
Junaidi menjelaskan, aksi penangkapan copet berinisial RT (40), warga Jember, itu terjadi di Tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2025).
Aksi penangkapan bermula ketika Irfan Aryanto, seorang pemudik, terbangun karena handphone miliknya berbunyi tanda ada panggilan masuk.
Namun, handphone yang awalnya ditaruh di saku, sudah berpindah tangan ke tangan pelaku. Handphone sempat dilempar ke arah korban karena panik.
"Karena curiga, korban pun menanyakan kenapa HP miliknya bisa dibawa pelaku.
Namun pelaku mengelak dan langsung menuju tempat duduk lainnya," kata Junaidi menirukan keterangan korban.
Merasa situasi di atas bus ramai, sejumlah penumpang lainnya pun tambah curiga karena terdapat tiga penumpang lainnya yang merasa kehilangan handphone.
Kemudian para penumpang lainnya langsung memeriksa tas pelaku.
Ternyata di dalam tasnya ditemukan tiga handphone milik penumpang bus yang sudah dicurinya.
Sejumlah penumpang terpaksa menghajar pelaku, karena tidak mengaku meski sudah mencuri empat buah handphone milik para penumpang.
Usai dihajar, pelaku diantar beramai-ramai ke Polres Pasuruan Kota.
"Aksi penangkapan copet di atas bus itu sempat tersebar di media jejaring sosial. Pelaku langsung dilaporkan di Polres Pasuruan Kota."
"Penumpang dan kru bus akhirnya melaporkan kasus tersebut dengan membawa pelaku ramai-ramai ke Polres Pasuruan Kota. Dan kasus ini sudah kami tindaklanjuti," ujar Junaidi.
Sementara itu, dari pihak kepolisian mengimbau agar para pemudik tetap hati-hati terhadap barang bawaan selama perjalanan, khususnya bagi yang menggunakan transportasi umum.
"Dan kami mengingatkan kepada warga yang mudik agar menyimpan barang secara hati-hati dan tidak tampak umum agar tidak memicu tindak kriminal pencurian," ujar dia.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: 3 Pemuda Pengedar Narkoba Tertangkap, Kejari Sidik Tipikor Pembangunan Masjid
KASUS SERUPA: Copet di angkot kabur usai sopir masuk ke Polsek Ambarawa
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang pencopet yang beraksi di angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang berinisial SB (42), warga Kota Semarang, mengincar ponsel milik penumpang lain saat kejadian berlangsung pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Ambarawa Polres Semarang AKP Ririh Widiastuti mengatakan, korban berinisial R (41), yang merupakan warga lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, sedang dalam perjalanan hendak berobat di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
"Korban naik angkutan umum dari ABC Bawen, sementara pelaku naik dari simpang taman Bawen," ungkap Ririh dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
Menurut Ririh, pelaku melakukan aksinya dengan cara membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya mengambil ponsel Oppo A17 milik korban.
Saat korban menyadari ponselnya diambil, ia langsung berteriak. Mendengar teriakan tersebut, sopir angkutan, Tri Prihantoro (52), yang juga merupakan warga Kupang, Kecamatan Ambarawa, langsung menginjak gas untuk mencegah pelaku melarikan diri dan mengarahkan kendaraan ke Polsek Ambarawa.
"Pelaku diamankan oleh dua penumpang pria. Namun, saat mendekati Mapolsek Ambarawa, pelaku melarikan diri dengan melompat dari dalam angkutan umum dan berlari ke arah Sungai Panjang Ambarawa," ujar Ririh.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Ambarawa dan personel Satlantas, yang dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Yulius, segera mengejar pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis pencurian pada tahun 2020 dan keluar dari Lapas pada tahun 2021," tutup Ririh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Gara-gara HP Bunyi, Pencopet di Bus Mudik Dihakimi Penumpang"
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/24/074454778/tepergok-gara-gara-hp-bunyi-pencopet-di-bus-mudik-dihakimi-penumpang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.