Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Kupang Mudik Lebaran 2025: Masih Ada KM Tidar dan KM Awu
Untuk Mudik Lebaran 2025 ini masih ada dua keberangkatan kapal Surabaya - Kupangdengan KM Tidar dan KM Awu.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Km-Tidar-kupang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Surabaya - Kupang untuk Mudik Lebaran 2025.
Mengutip laman Pelni.co.id, untuk Mudik Lebaran 2025 ini masih ada dua keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Awu.
Harga tiket KM Tidar Rp 575.000 untuk dewasa dan Rp 59.900 untuk bayi.
Sedangkan harga tiket KM Awu Rp 540.000 untuk dewasa dan Rp 56.400 untuk bayi.
Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.
Simak jadwal kapal Surabaya - Kupang selengakpnya!
1. KM Awu berangkat Selasa, 25 Maret 2025
Perjalanan KM Awu berlangsung selama 3 hari 23 jam dengan rute:
- Berangkat dari Surabaya Selasa (25/3/2025) pukul 09.00
- Transit di Benoa/Denpasar Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 - 16.00
- Transit di Bima Kamis (27/3/2025) pukul 13.00 - 15.00
- Transit di Waingapu Jumat (28/3/2025) pukul 05.00 - 08.00
- Transit di Ende Jumat (28/3/2025) pukul 17.00 - 19.00
- Tiba di Kupang Sabtu (29/3/2025) pukul 08.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Mudik Lebaran 2025: Masih Ada KM Tidar dan KM Awu
2. KM Tidar berangkat Senin, 31 Maret 2025
Perjalanan KM Tidar berlangsung selama 3 hari 18 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Surabaya Senin (31/3/2025) pukul 23.59
- Transit di Makassar Rabu (2/4/2025) pukul 07.00 - 10.00
- Transit di Baubau Kamis (3/4/2025) pukul 02.00 - 05.00
- Transit di Maumere Kamis (3/4/2025) pukul 19.00 - 21.00
- Transit di Larantuka Jumat (4/4/2025) pukul 03.00 - 05.00
- Transit di Lewoleba Jumat (4/4/2025) pukul 08.00 - 10.00
- Tiba di Kupang Jumat (4/4/2025) pukul 18.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan - Kupang Mudik Lebaran 2025: Tersisa KM Bukit Siguntang
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.