Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Makassar - Sorong Mudik Lebaran 2025: KM Gunung Dempo, KM Sinabung, KM Ciremai
Untuk Mudik Lebaran 2025 ini, ada tiga keberangkatan kapal Makassar - Sorong dengan KM Sinabung, KM Ciremai, dan KM Gunung Dempo.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KM-Gunung-Dempo-kapalala.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Makassar - Sorong untuk Mudik Lebaran 2025.
Mengutip laman Pelni.co.id, untuk Mudik Lebaran 2025 ini ada tiga keberangkatan dengan KM Sinabung, KM Ciremai, dan KM Gunung Dempo.
Harga tiket kapal Pelni Makassar - Sorong mulai Rp 696.000 untuk dewasa dan Rp 71.500 untuk bayi.
Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.
Simak jadwal kapal Makassar - Sorong selengkapnya.
1. KM Gunung Dempo berangkat Senin, 24 Maret 2025
Perjalanan KM Gunung Dempo berlangsung selama 2 hari 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Makassar Senin (24/3/2025) pukul 02.00
- Transit di Baubau Senin (24/3/2025) pukul 16.00 - 18.00
- Tiba di Sorong Rabu (26/3/2025) pukul 07.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Surabaya Mudik Lebaran 2025: KM Dorolonda, KM Ciremai, KM Labobar
2. KM Ciremai berangkat Senin, 24 Maret 2025
Perjalanan KM Ciremai berlangsung selama 3 hari 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Makassar Senin (24/3/2025) pukul 20.00
- Transit di Baubau Selasa (25/3/2025) pukul 12.00 - 14.00
- Transit di Namlea Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Ambon Kamis (27/3/2025) pukul 23.00 - 03.00
- Tiba di Sorong Jumat (28/3/2025) pukul 01.00
3. KM Sinabung berangkat Minggu, 30 Maret 2025
Perjalanan KM Sinabung berlangsung selama 3 hari 13 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Makassar Minggu (30/3/2025) pukul 23.59
- Transit di Baubau Senin (31/3/2025) pukul 17.00 - 20.00
- Transit di Ambon Rabu (2/4/2025) pukul 23.00 - 03.00
- Tiba di Sorong Kamis (3/4/2025) pukul 03.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Ambon Mudik Lebaran 2025: KM Dobonsolo, KM Ciremai, KM Sinabung
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.