Provinsi Gorontalo
Gubernur Gusnar Ismail Bahas Perluasan Kota Gorontalo dengan Dirjen Kemendagri
Sebagai informasi, luas Kota Gorontalo yang hanya 64,79 km² dibandingkan dengan luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 12.025 km².
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GUBERNUR-BERTEMU-DIRJEN-Pertemuan-antara-Gubernur-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Perluasan wilayah Kota Gorontalo menjadi perhatian Gubernur, Gusnar Ismail saat lawatannya ke Ibukota RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Gusnar bahkan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, untuk bahas persoalan ini.
Dalam pertemuan itu, tampak Gusnar berbincang serius dengan Safrizal terkait peluasan wilayah Ibukota Gorontalo tersebut.
Sebagai informasi, luas Kota Gorontalo yang hanya 64,79 km⊃2; dibandingkan dengan luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 12.025 km⊃2;.
Artinya, Kota Gorontalo hanya mencakup sekitar 0,54 persen dari total luas Provinsi Gorontalo.
Ini berarti wilayah administrasi Kota Gorontalo sangat kecil dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di provinsi tersebut.
Dengan luas yang terbatas, Kota Gorontalo berpotensi memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan wilayah kabupaten di sekitarnya.
Wajar Gubernur Gusnar Ismail yang menyebutkan bahwa kota ini semakin padat dan membutuhkan perluasan wilayah.
Menurut Gusnar, perluasan adalah solusi atas keterbatasan lahan akibat kepadatan penduduk, peningkatan volume kendaraan, serta kebutuhan ruang hijau dan kawasan perkantoran bagi investor.
“Kota Gorontalo saat ini sudah sangat padat, sementara banyak investor yang ingin berinvestasi namun terkendala kewajiban berkantor di ibu kota provinsi,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.
Tegas Gusnar, bahwa perluasan ini bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk tata kota yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Safrizal ZA, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa perluasan wilayah harus melalui prosedur yang jelas.
“Ini langkah maju dan inovatif. Yang perlu dilakukan adalah persetujuan bersama antara kota dan kabupaten, kemudian disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo," katanya.
Jika persetujuan itu didapat, lalu dibuatkan berita acara dan disetujui gubernur sebelum diajukan ke Kemendagri.
"Kami akan memprosesnya setelah seluruh dokumen, termasuk peta wilayah dan titik koordinat lengkap,” jelasnya.
Dengan dukungan dari Kemendagri, rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo diharapkan segera terealisasi.
Tujuanya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah. (*) Advertorial