Berita Viral
Marah Motornya Dibakar, Seorang Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ di Sumatera Utara saat Puasa
ODGJ di Sumatera Utara ini ditendang oleh polisi. Hal ini karena ODGJ ini membakar motor milik polisi dengan menggunakan BBM jenis pertalite.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumatera Utara ini ditendang kepalanya oleh polisi.
Video kekerasan yang diakukan oleh polisi berpangkat Brigadir ini pun beredar di media sosial.
Sontak saja, netizen dibuat geram dengan aksi di dalam video tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, ternyata awal permasalahan dari si ODGJ ini membakar motor milik polisi dengan menggunakan BBM jenis pertalite.
Baca juga: Buntut Penundaan Pengangkatan, Lulusan CPNS dan PPPK Bakal Gelar Demo di Istana Siang Ini
Dia pun langsung menyulutnya dengan korek api sehingga motor Vario milik Brigadir J pun terbakar.
Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Polda Sumut, insiden terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Melihat kejadian itu, Brigadir J bersama dua anggota kepolisian lainnya segera berlari mengejar Evi yang melarikan diri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menyatakan bahwa saat hendak ditangkap, Evi berusaha menyiramkan bahan bakar ke arah Brigadir J.
Baca juga: Ada 9 Perusahaan Gulung Tikar di Awal Tahun 2025, Lebih dari 10 Ribu Pekerja di PHK
"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Brigadir J Tendang Kepala Evi
Namun, dalam video yang viral, terlihat Brigadir J melakukan tindakan kekerasan terhadap Evi dengan menendang kepalanya.
Warga yang berada di lokasi sempat melarang aksi tersebut.
Baca juga: Viral, Anak Istrinya Tewas Terjebak Banjir di Sukabumi, Sang Ayah Malah Asyik Berjualan di Pasar
"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan," ujar salah seorang warga dalam rekaman video.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa Brigadir J bertindak spontan karena kesal motornya dibakar oleh Evi.
"Jadi, ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Dia membawa bensin, menyiramkannya ke motor, lalu membakarnya. Brigadir J spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/3/2025) malam.
Brigadir J kini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi serta keluarganya.
Dalam video yang beredar, ia terlihat bersimpuh di hadapan ibunda Evi, Nurhayati.
Baca juga: Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Lagi, Masyarakat Diimbau Kerap Pakai Masker saat Beraktivitas
"Saya, Brigadir Aldian Janu Rambe (Brigadir J), dari hati yang paling dalam, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang saya lakukan," ucapnya.
Nurhayati pun menerima permintaan maaf tersebut dan turut meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Saya juga meminta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
Meski telah ada perdamaian, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa Brigadir J tetap akan menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik.
"Anggota Satlantas tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan oleh unit Paminal," kata Syafrudin, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Gelar Kuis Soal Kesehatan Berhadiah Handphone
Polda Sumut juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Evi untuk memastikan motif tindakannya membakar motor polisi.
"Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," ujar Kombes Yudhi Surya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polres Labuhanbatu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.