Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Minyak Goreng Merk MinyaKita Diduga Oplosan Bahkan Kemasan 1 Liter Ternyata Isinya Hanya 750 Ml

Andi Amran Menteri Pertanian RI menemukan tiga perusahaan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran. Penemuan ini saat Andi Amran Sulaiman secara mendadak

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Minyak Goreng Merk MinyaKita Diduga Oplosan Bahkan Kemasan 1 Liter Ternyata Isinya Hanya 750 Ml
Dok. Kompas.com
MINYAKITA TIDAK SESUAI TAKARAN - Minyak Goreng Merk MinyaKita Diduga Oplosan Bahkan Kemasan 1 Liter Ternyata Isinya Hanya 750 Ml. Andi Amran Menteri Pertanian RI menemukan tiga perusahaan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran. Penemuan ini saat Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025) kemarin. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Media sosial dihebohkan dengan minyak goreng merk MinyaKita dimana memperlihatkan bahwa minyak bersubsidi kemasan 1 liter ternyata berisi 750 ml.

Andi Amran Menteri Pertanian RI menemukan tiga perusahaan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran.

Penemuan ini saat Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025) kemarin.

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

Baca juga: Di Informa Gorontalo, Pastiketemu Inspirasi Persiapan Momen Ramadan dan Hari Raya Lebaran

Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.

Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," imbuhnya.

Tak Sesuai HET

Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucap dia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Minggu 9 Maret 2025, BMKG: Terdapat 28 Wilayah Hujan Lebat Termasuk Gorontalo

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved