Ramadan

Selama Ramadan, ASN Dapat Pengurangan Jam Kerja, Ini Waktu dan Jadwalnya

Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas bekerja.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Shutterstock
PENYESUAIAN JAM KERJA - Penyesuaian jam kerja ASN dilakukan untuk mendukung ibadah puasa tapi produktivitas kerja naik. Ini jam kerja serta jadwalnya di Ramadan 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Selama Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengurangan jam kerja.

Pengurangan jam kerja ini disebut dengan penyesuaian waktu bekerja.

Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas bekerja.

Dilansir dari Tribunnews.com, Penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Sambut Ramadan 2025, Warga Sekitar Masjid Al-Muthahahiriin Gorontalo Lakukan Pembersihan

Total Jam Kerja Mingguan

Selama Ramadan, total jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. 

Pengurangan ini bertujuan agar ASN dapat menyesuaikan ritme kerja selama berpuasa. 

Jam Kerja Harian

Jam masuk kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 08.00 waktu setempat.

Baca juga: Demi Kurangi Macet saat Mudik Lebaran, Pemerintah Rencanakan ASN untuk WFA Selama Ramadan

Waktu ini lebih lambat dibandingkan jam kerja normal yang biasanya dimulai pukul 07.30 waktu setempat.

Adapun jam pulang kerja menyesuaikan dengan pengurangan total jam kerja per minggu, tergantung kebijakan instansi masing-masing. 

Waktu Istirahat

Waktu istirahat harian juga mengalami penyesuaian sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: Istirahat selama 30 menit.

Baca juga: LINK LIVE STREAMING Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Serta 125 Titik Pemantauan Hilal

Jumat: Istirahat selama 60 menit, untuk memberikan kesempatan melaksanakan ibadah salat Jumat

Pengecualian

Penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku bagi instansi tertentu seperti TNI, Polri, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan pelayanan publik. 

Mereka memiliki sistem kerja khusus yang mengikuti aturan masing-masing instansi.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan optimal sambil tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca juga: Cara Buat Tulisan Arab jadi Stiker WhatsApp, Cocok untuk Ucapan Ramadan

Awal Ramadan 2025

  • 1 Ramadan 2025 Menurut Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.

Menurut Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M.

Hal tersebut sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 H.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Pastikan Ojol dan Kurir Dapat THR Ramadan: SE Masih Dirampungkan

  • 1 Ramadan 2025 Menurut Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan 1 Ramadan 2025.

Namun, Kementerian Agama mengatakan akan segera menggelar sidang isbat untuk menentukan awal ramadan 2025.

Sidang isbat tahun ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat ini akan melalui 3 tahapan penetuan awal Ramadan 2025.

Baca juga: Mulai Jumat Malam, Arab Saudi Minta Masyarakat Dunia Pantau Hilal Ramadan 2025

Untuk memastikan hasil perhitungan astronomi, Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan rukyatul hilal.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved