Jumat, 6 Maret 2026

Berita Kabupaten Gorontalo

Masa Jabatan Trizal Entengo sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Diperpanjang 3 Bulan

Masa jabatan Trizal Entengo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo diperpanjang tiga bulan.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Masa Jabatan Trizal Entengo sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Diperpanjang 3 Bulan
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
MASA JABATAN DIPERPANJANG: Foto Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo Trizal Entengo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, pada Senin (24/2/2025). Masa jabatan Trizal kini diperpanjang tiga bulan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Masa jabatan Trizal Entengo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo diperpanjang tiga bulan.

Surat Keterangan (SK) Trizal Entengo diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Tonny Junus, pada Senin (24/2/2025).

Sebelumnya tugas Trizal berakhir pada 22 Februari 2025.

"Kemudian Pak Gubernur menetapkan kembali SK-nya untuk diperpanjang dalam tiga bulan ke depan," ungkap Trizal saat kepada TribunGorontalo.com di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (24/2/2025).

Kini Trizal berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya hingga masa yang ditentukan.

"Dan tugas ini harus saya emban walaupun tugasnya cukup berat tapi insyaAllah saya bisa menjalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Trizal mengaku diberi kesempatan oleh Wabup Gorontalo Tonny Junus untuk mendaftar sebagai Sekda definitif Kabupaten Gorontalo.

Hanya saja, Trizal hanya akan fokus pada tugas-tugasnya saat ini.

Baca juga: Profil Ridwan Yasin, Calon Bupati Gorontalo Utara yang Didiskualifikasi MK karena Status Terpidana

"Saya ini fokus dulu mendampingi pak Wabup Gorontalo dalam menjalani tugasnya di awal pemerintahan," jelas Trizal.

Ia selalu berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati Gorontalo untuk menjalankan roda pemerintahan.

Diketahui Wabup Tonny Junus akan terbang ke Jakarta pada 26 Februari 2025. 

"Jadi selama tiga hari saya harus stay di Kabupaten Gorontalo untuk mengkoordinir tugas-tugas pemerintahan," tuturnya.

Sebelumnya, Trizal mendampingi Tonny Junus meninjau sejumlah gedung di Kantor Bupati Gorontalo, pada Senin (24/2/2025).

Wabup Tonny memeriksa ruangan kerja Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Ia juga melihat kamar mandi hingga ruang madani.

"Tadi itu inisiasi pak Wabup Gorontalo, kita melihat-lihat mengunjungi ruang kerja pak bupati kemudian ruang rapat di Madani," ungkap Trizal.

Dalam peninjauan itu, ada beberapa bagian gedung yang dinilai perlu diperbaiki seperti atap  gedung yang bocor. Ada pula cat gedung yang mulai memudar dan terkelupas.

"Sesuai petunjuk Pak Wabup di ruangan bupati ini ada beberapa bagian yang akan dilakukan perbaikan. InsyAllah waktu dekat ini kita akan melakukan perbaikan," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved