Operasi Kepolisian Gorontalo
Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Disidang di Tempat
Sidang di tempat dilakukan gabungan Operasi Keselamatan Otanaha, melibatkan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, serta Kejaksaan Negeri (Kejari)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polisi langsung sidang di tempat untuk pelanggar lalu lintas di Kabupaten Gorontalo, Jumat (21/2/2025).
Sidang di tempat dilakukan gabungan Operasi Keselamatan Otanaha, melibatkan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, di depan Samsat Limboto.
Kegiatan itu dimulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. Para pelanggar yang terkena razia langsung disidang dan membayar denda sesuai keputusan hakim.
Dalam razia tersebut terjaring 44 pelanggar, termasuk pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas IPTU Brata Citra Sakti Purnomo menjelaskan bahwa siang di tempat sebetulnya memudahkan warga, terutama yang terjaring razia.
Ia mendapati banyak pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Rata-rata selama kegiatan operasi keselamatan ini kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengendarai kenderaan tanpa menggunakan helm," ujarnya.
Menurutnya, tidak menggunakan helm sangat fatal ketika terjadi laka lantas saat berkendara.
"Jadi itu sangat berdampak kepada fatalitas korban apabila terjadi laka," jelasnya.
Selain itu, kenderaan yang banyak terjaring juga terkait dengan surat-surat kenderaan seperti sim dan STNK pengendara yang sudah tidak berfungsi.
"Rata-rata juga terkait dengan adminstrasi seperti sim masih banyak masyarakat yang belum puny," jelasnya.
Tak hanya bentuk teguran yang dilakukan namun Polres Gorontalo juga memberikan penghargaan bagi pengendara yang taat aturan, yaitu dengan memberikan helm gratis.
"Kemarin kita Polres Gorontalo melakukan operasi keselamatan dengan melaksanakan pemeriksaan kenderaan dan apabila ada masyarakat yang lengkap akan kita berikan helm gratis," bebernya.
Sementara itu diwawancarai secara terpisah, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Limboto, Febri Ramadana menambahkan dalam kegiatan ini paling banyak masyarakat melanggar terkait dengan tidak membawa surat-surat kenderaan.
"Dari kebanyakan pelanggar ini masyarakat lebih banyak tidak membawa surat-suratnya. Kemudian ada juga yang tidak menggunakan plat nomor dan juga tidak menggunakan helm," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OPERASI-KESELAMATAN-OTANAHA-Dalam-rangka-operasi-keselamatan-otanaha-Polda-Gorontalo.jpg)