Kamis, 5 Maret 2026

Demo Indonesia Gelap

28 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil dalam Aksi Indonesia Gelap

Aksi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini menyoroti berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, reforma agraria, kebebasan berekspresi, hin

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 28 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil dalam Aksi Indonesia Gelap
TribunNews
UNJUK RASA - Ratusan unsur masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa dan orang tua turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Massa aksi demonstrasi "Indonesia Gelap" yang berlangsung di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, menyampaikan 28 tuntutan kepada pemerintah.

Aksi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini menyoroti berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, reforma agraria, kebebasan berekspresi, hingga perlindungan hak-hak pekerja dan masyarakat adat.

Para demonstran berkumpul di Taman Ismail Marzuki sebelum bergerak menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Aksi ini diwarnai dengan pembacaan tuntutan secara bergantian oleh orator dari berbagai elemen masyarakat.

Berikut adalah 28 tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

3. Cabut Revisi UU Minerba Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

4. Hapuskan Multifungsi ABRI Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

5. Sahkan RUU Masyarakat Adat Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved