Khazanah Islam
4 Hal yang Bisa Membatalkan Wudhu, Tidur Termasuk?
Pernahkah Anda bertanya hal membatalkan wudhu? Wudhu adalah bagian penting dalam menentukan syarat sahnya salat dalam islam.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pernahkah Anda bertanya hal membatalkan wudhu?
Wudhu adalah bagian penting dalam menentukan syarat sahnya salat dalam islam.
Berwudhu berarti menyucikan diri dari hadast kecil sebelum melaksanakan ibadah-ibadah seperti salat, tawaf, hingga menyentuh mushaf alquran.
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR Muslim).
Lantas, apa saja yang dapat membatalkan wudhu?
Melansir dari situs Kemenag RI, berikut 4 hal yang dapat membatalkan wudhu.
1. Keluar Sesuatu dari Qubul dan Dubur
Selain sperma, apa pun yang keluar dari lubang qubul (kelamin) dan dubur (anus) baik berupa air kencing, angin atau kotoran, barang suci atau najis, kering atau basah, dan sebagainya, itu semua bisa membatalkan wudhu.
Sedangkan bila yang keluar adalah sperma maka tidak membatalkan wudhu, namun yang bersangkutan wajib melakukan mandi junub.
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
“.... salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air,”.
2. Hilang Akal
Orang yang hilang akal atau kesadarannya entah itu karena tidur, gila, mabuk, atau pingsan maka wudhunya menjadi batal. Rasulullah Saw bersabda:
فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)
Namun demikian, ada tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu posisi tidurnya duduk dengan menetapkan pantat pada tempat duduknya sehingga tidak memungkinkan keluarnya kentut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-berwudhu.jpg)