Zodiak
Bongkar Pungli Dana PIP, Sejumlah Siswa SMA Cirebon jadi Serangan Intimidasi Guru
Sejumlah siswa jadi korban intimidasi oleh lima guru usai melaporkan dugaan pungli di sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/adhryjhry.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah siswa jadi korban intimidasi oleh lima guru usai melaporkan dugaan pungli di sekolah.
Melansir TribunJatim.com, kasus di SMAN 7 Kota Cirebon ini mengundang perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Akhirnya terungkap bahwa lima guru di SMAN 7 Kota Cirebon melakukan aksi intimidasi dan perundungan kepada sejumlah muridnya.
Intimidasi ini merupakan buntut dari aksi pelajar yang memprotes kegagalan SNBP dan juga upaya membongkar kasus PIP yang dipotong untuk partai.
Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah orangtua siswa melaporkan anak mereka menjadi korban intimidasi oleh sejumlah guru.
Ada lima orang guru yang terindikasi melakukan hal tersebut dari sejumlah laporan yang diterima.
"Sebenarnya yang kemarin sudah dipanggil lima orang guru, yang dikatakan orangtua siswa kepada kami pihak sekolah, dan kemudian kami klarifikasi kepada guru-guru tersebut. Saya tunjukkan ini buktinya videonya, ini bukti rekamannya," kata Undang saat ditanya Kompas.com di SMAN 7, Selasa (18/2/2025) siang, melansir dari TribunBogor.
Kesimpulan dari laporan tersebut, kata Undang, bahwa para siswa-siswi ini mendapatkan indikasi intimidasi berupa bentuk chat dalam aplikasi pesan, dan juga merasa disindir dalam sesi pembelajaran.
Itu juga ditemukan tidak hanya di satu kelas, melainkan di beberapa kelas lainnya.
Undang menyontohkan, ada laporan siswa-siswi yang mendapatkan chat tak mengenakkan dari seorang guru.
Chat percakapan itu akhirnya berujung pada debat antara guru dan siswa.
Atas dasar itu, Undang meminta agar para guru tidak melakukan debat terhadap siswa-siswi dan juga orangtua siswa di chat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 5 Ribu, Suami Tikam Istri di Boalemo Gorontalo
Undang juga melarang guru memposting status yang bernada sindir-menyindir karena akan menjadi pemicu adanya gesekan antar-pihak.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Undang sudah mempertemukan siswa-siswi, orangtua wali murid, dan guru-guru yang dimaksud untuk saling meminta maaf.
Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Sementara itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Provinsi Jawa Barat memeriksa empat orang guru SMAN 7 Kota Cirebon yang diduga terlibat dalam skema pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
KCD berjanji akan menuntaskan masalah pemotongan PIP dalam pekan ini.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, menyampaikan, pihaknya telah memeriksa empat orang guru SMAN 7 Cirebon yang diduga terlibat dalam skema pemotongan PIP.
Mereka diduga sebagai pengelola pelaksanaan penerima dana PIP. Jumlahnya sekitar tiga hingga empat orang.
"Skema pemotongan dari keterangan yang didapat, ada pengelola PIP dari sekolah, unsur kesiswaan, sudah diperiksa oleh sekolah, oleh Kejaksaan, dan hari ini oleh Irjen," kata Ambar saat ditemui Kompas.com pada Selasa (18/2/2025) siang.
Ambar juga telah menugasi tim untuk memeriksa keterangan dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP kepada 10 orang siswa dari kelas XI dan kelas XII.
Mereka adalah penerima PIP yang mendapatkan potongan tersebut.
Sampai hari ini, informasi jumlah potongan sebesar Rp 200.000 per satu orang siswa.
Dalam penelusuran ini, Ambar juga telah mendapatkan bahwa SMAN 7 Kota Cirebon mendapatkan kuota dana PIP aspirasi untuk 531 siswa-siswi dari tahun anggaran 2024.
Tiap siswa mendapatkan Rp 1.800.000 dengan potongan Rp 200.000 per satu orang siswa.
Namun, Ambar memastikan bahwa proses masih berlangsung.
Dia ingin memastikan informasi adanya potongan yang bervariasi, yakni hingga mencapai di atas Rp 200.000 per siswa.
"Akan kami dalami terus, target kami Minggu ini harus selesai sehingga kami mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP yang utuh," kata Ambar saat ditemui Kompas.com pada Selasa (18/2/2025) siang.
Dalam hal ini, KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat tidak bertindak sendirian.
Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, terkait pemotongan PIP ini.
Pihaknya juga mendapatkan tinjauan dari Inspektorat Jenderal Kemendiknasmen terkait langkah upaya auditor investigasi potongan PIP.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siswa Diserang Guru karena Bongkar Pungli Dana PIP, sampai Disindir saat Pelajaran, Disdik Bertindak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.