Penemuan Bayi di Gorontalo

100-an Warga Antri Adopsi Bayi yang Ditemukan di GORR Gorontalo karena Imut dan Cantik

Mustapa Anwar (43), warga setempat, menyebut bahwa belum lama setelah bayi tersebut ditemukan, banyak masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk me

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
ADOPSI ANAK - Rumah bidan desa tempat bayi yang ditemukan di Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dirawat. Bayi ditemukan pada Sabtu (14/2/2025). FOTO/JefriPotabuga, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Antusiasme masyarakat untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di sekitar Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, terus meningkat.

Hingga kini, lebih dari 100 warga telah mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut.

Mustapa Anwar (43), warga setempat, menyebut bahwa belum lama setelah bayi tersebut ditemukan, banyak masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk mengadopsinya.

"Baru ditemukan sudah banyak yang ingin mengadopsi, mungkin sudah lebih dari seratus," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Gorontalo.

Menurut Mustapa, bayi tersebut memiliki wajah yang cantik dan imut, sehingga banyak keluarga yang tertarik untuk merawatnya.

Bahkan, peminat adopsi tidak hanya berasal dari wilayah Limboto Barat, tetapi juga dari kecamatan lain seperti Batudaa.

"Keluarga saya saja ingin mengadopsi," tukasnya. 

Saat ini, bayi perempuan tersebut masih dalam perawatan seorang bidan desa di Ombulo, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang terkait proses adopsi.

Syarat Adopsi Anak

Bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, berikut adalah syarat utama bagi calon orang tua angkat:

• Sehat jasmani dan rohani

• Berumur antara 30 hingga 55 tahun

• Memiliki agama yang sama dengan anak yang akan diadopsi

• Berstatus menikah minimal selama 5 tahun

• Tidak merupakan pasangan sejenis

• Belum memiliki anak atau hanya memiliki satu anak

• Mampu secara ekonomi dan sosial

• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindak kejahatan

• Mendapat izin tertulis dari orang tua kandung atau wali anak, jika ada

• Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak

• Telah mengasuh calon anak angkat minimal 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan

• Memperoleh laporan sosial dari pekerja sosial setempat

• Mendapatkan izin dari Menteri atau kepala instansi sosial terkait

Selain itu, proses adopsi harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan mendapat keputusan resmi dari pengadilan agar sah di mata hukum.

Pihak kepolisian dan pemerintah setempat saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan orang tua kandung bayi tersebut, sekaligus memastikan proses adopsi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Masyarakat yang berminat mengadopsi bayi ini diimbau untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak tetap terjaga.

Kronologi Penemuan Bayi

Seorang bayi perempuan ditemukan warga di sekitar Gorontalo Outer Ring Road (GOR), Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, pada Sabtu pagi (15/2/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yasin Igirisa (48) dan Irwan Djakaria (49), warga setempat, pada Sabtu (15/2/2025) pagi.

Menurut keterangan Mustapa, salah satu warga setempat, awalnya Yasin dan Irwan mendengar suara aneh pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA menjelang magrib.

Namun, mereka mengira suara tersebut berasal dari makhluk halus.

Hal ini dikarenakan lokasi tersebut dikenal sebagai tempat angker dan pernah menjadi lokasi kecelakaan.

Oleh karena itu, keduanya tidak menaruh curiga dan memilih untuk mengabaikan suara tersebut.

Keesokan harinya, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, saat Yasin dan Irwan hendak pergi ke kebun dan melewati lokasi yang sama, mereka kembali mendengar suara tersebut.

Kali ini, mereka memutuskan untuk mencari sumber suara dan menemukan seorang bayi perempuan yang diletakkan di dalam sebuah dus.

"Nanti pagi-pagi sekali, saat mereka akan pindah sapi, mereka masih mendengar suara itu," jelas Mustapa.

Setelah memastikan suara itu bukan berasal dari makhluk halus, mereka menemukan bayi tersebut dalam kondisi kepalanya diikat dengan seutas kain menyerupai jilbab.

Bayi itu ditemukan di dekat deker jalan.

Menyadari situasi tersebut, Yasin dan Irwan segera mengangkat bayi itu dan membawanya ke rumah warga terdekat.

Mengingat tidak ada rumah di sekitar lokasi penemuan, bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Limboto Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved