Ucapan Selamat Ryan Kono ke Adhan Dambea Calon Wali Kota Gorontalo: Kita Punya Tujuan yang Sama
Ucapan tersebut ia sampaikan melalui status WhatsApp pribadinya sekira pukul 01.24 Wita dini hari, Rabu (5/2/2025).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepada-Wali-Kota-Gorontalo-Terpilih-Adhan-Dambea-Rabu-522025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2019-2024, Ryan Kono, memberi ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih , Adhan Dambea dan Indra Gobel.
Ucapan tersebut ia sampaikan melalui status WhatsApp pribadinya sekira pukul 01.24 Wita dini hari, Rabu (5/2/2025).
"Dengan semangat persatuan, saya ingin mengucapkan selamat kepada Wali Kota Gorontalo dan Wawali Kota Gorontalo, Bapak Adhan Dambea dan Indra Gobel," tutur Ryan.
Ryan berharap, semoga amanah yang diberikan oleh rakyat, dapat diemban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.
Baca juga: Kediaman Adhan Dambea Calon Wali Kota Gorontalo Kembali Dipadati Pendukung Pasca Putusan MK Keluar
"Saya yakin kita punya tujuan yang sama, yakni membangun Kota Gorontalo yang lebih maju," ucap Ryan.
Tak lupa juga, pria kelahiran 4 Januari 1947 ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkolaborsi dalam suksesi pilkada 2024 kemarin.
Lebih khusus, Ryan juga mengucapkan terima kasih kepada 24.900 warga Kota Gorontalo yang telah memberikan hak suara kepadanya dan Charles Budi Doku.
Video berdurasi 1 menit 47 detik ini menjadi tanda sikap Ryan yang menghargai segala proses Pilwako yang telah selesai berjalan bahkan hingga ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono dan Charles Budi Doku, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Gorontalo 2024.
Adapun penolakan ini dibacakan oleh Suhartoyo, Hakim MK sebagaimana disaksikan langsung melalui Youtube MK, Selasa (04/2/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Gugatan Merlan - Syamsu Ditolak MK, Ismet Mile - Risman Resmi Menang Pilkada Bonebol
Dengan putusan ini, Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Gorontalo.
Dalam gugatannya, Ryan-Budi mempersoalkan penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU Kota Gorontalo.
Mereka berpendapat bahwa KPU melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan, khususnya terkait ketidaklengkapan dokumen ijazah.
Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Kota Gorontalo, kini resmi akan memimpin Kota Gorontalo untuk periode mendatang.
"Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima" ungkap Suhartoyo, hakim MK. (*/Jian)