Berita Viral
Gegara Tergiur Harta Temannya, Dua Remaja di Cimahi Nekat Bunuh Drive Ojol
Polres Cimahi menangkap dua anak muda asal Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial IF (16) dan ARA (19) yang tega membunuh temannya.
TRIBUNGORONTALO.COM-Polres Cimahi menangkap dua anak muda asal Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial IF (16) dan ARA (19) yang tega membunuh temannya Ilpan Pratama Ilahi (26) pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Motifnya pun terbilang sederhana, keduanya tergiur memiliki harta korban berupa sepeda motor dan ponsel.
Kini, dua anak itu telah diringkus oleh Polres Cimahi, Kedua anak itu berinisial inisial IF (16) dan ARA (19).
Mereka tega membunuh temannya Ilpan Pratama Ilahi (26) pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Motifnya pun terbilang sederhana, keduanya tergiur memiliki harta korban berupa sepeda motor dan ponsel.
ARA mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tersebut.
"Menyesal pak," jawab ARA saat ditanya Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, di Polres Cimahi, Jumat (31/1/2025).
Ardi tak menjawab secara rinci kenapa akhirnya tega membunuh koban yang saban hari bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Selain berhasrat memiliki harta, pelaku mengaku sempat kesal dengan korban.
"Pertama karena kesal pak. Sama itu pengin memiliki hartanya," ujar ARA.
ARA pun tak menampik jika dirinya dan IF telah merencanakan aksi keji itu. ARA dan IF telah membawa senjata tajam yang akhirnya digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Saya bawa kapak, pak," katanya.
Baca juga: Basarnas Gorontalo Ungkap Cara Meminta Bantuan Darurat Bencana hingga Kecelakaan
Mayat Ilpan Pratama Ilahi ditemukan tergeletak dalam semak belukar di Kampung Pojok Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (24/1/2025).
Mirisnya, korban ditemukan dalam keadaan penuh luka di sekujur badan dan tanpa baju.
Dibantu oleh anggota Ditkrimum Polda Jabar, jajaran Satreskrim Polres Cimahi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku inisial IF dan ARA.
Keduanya kemudian berhasil diamankan pada Rabu 29 Januari 2025 di Gununghalu KBB.
Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari 340 atau 338 atau 339, atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.
"Ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati paling tidak penjara seumur hidup," pungkasnya.
Sementara itu, aksi pencurian disertai dengan pembunuhan juga pernah terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Nasib pria berinisial A yang kini diringkus polisi setelah membunuh warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
A diketahui sudah membunuh warga berinisial UK (60). Pelaku diketahui sempat kabur setelah melakukan aksinya. Alasan pelaku membunuh korban juga terkuak.
Dari haris pemeriksaan, pelaku ini diketahui nekat melakukan pembunuhan saat dirinya hendak mencuri tabung gas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, terduga pelaku diamankan usai pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah penyelidikan.
"Kami mengamankan terduga pelaku dengan inisial A. Ini kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian (pembunuhan UK)," ujarnya, Kamis (30/1/2025) dikutip dari Tribun Jabar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Aldi mengatakan, A telah mengakui mencuri tabung gas dan melakukan penganiayaan kepada UK yang mengakibatkan korban meninggal seketika di dalam rumahnya.
"Terduga pelaku ini mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu," katanya.
Aldi menjelaskan bahwa adapun motif pelaku menghabisi UK, lantaran A ingin menguasai barang-barang milik korban.
Salah satunya yaitu mengambil televisi, handphone, hingga tabung gas korban.
"Motifnya itu yaitu menguasai barang-barang korban. Jadi yang diambil oleh terduga pelaku itu ada televisi, handphone, dan tabung gas," ucapnya.
Atas perbuatannya terhadap UK tersebut, Aldi menerangkan, A terancam terjerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melapis 340 atau perencanaan pembunuhan," katanya,
"Karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban," sambung Aldi.
Sementara itu, aksi pencurian lainnya juga pernah terjadi di Surabaya.
Baca juga: Lirik Lagu Sesalku - Senja
Aksi maling bikin jengkel korbannya usai pelaku membobol rumah milik warga di Surabaya.
Maling itu ternyata masih sempat minum es kopi milik korbannya yang berada di kawasan RW 03, Jalan Darmo Indah Selatan, Tandes, Surabaya.
Diketahui, pelaku beraksi di dua rumah. Ia beraksi saat siang hari, pada Rabu (22/1/2025) siang. Informasinya, rumah yang dibobol maling itu, pertama beralamat di RT 04 yakni kediaman rumah LA.
Pencuri berhasil membawa sebuah PC dan laptop senilai Rp10 juta. Sedangkan, rumah kedua di RT 03, yakni kediaman rumah AN. Pencuri berhasil membawa sebuah laptop senilai belasan juta.
Menurut Ketua RT 04, RW 03, Erry Setiawan, pelaku diduga kuat beraksi membobol kedua rumah tetangganya itu, dalam kurun satu hari.
Rumah di RT 03 dibobol sekitar pukul 11.00 WIB siang. Pelaku tidak merusak komponen langit-langit rumah untuk memasuki bangunan tersebut.
Ternyata pelaku memasuki rumah tersebut melalu loteng lantai dua yang pintunya tidak terkunci.
Lalu, pelaku dengan mudahnya menyatroni rumah tersebut dan mengambil sebuah laptop yang teronggok di meja ruang tengah rumah.
"Di rumah itu, hilang laptop. Dia enggak mbobol. Tapi lewat dek jemuran. Enggak ditutup. Lewat genteng. Enggak lewat bawah," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (30/1/2025).
Nah, ternyata bagian loteng lantai dua rumah tersebut, berbatasan langsung dengan bangunan di RT 04. Menurut Erry, pelaku diduga langsung menyatroni bangunan rumah di sampingnya.
Namun, pelaku memasuki bangunan tersebut dengan cara menjebol atap rumah berbahan asbes beserta plafon ruang lantai dua rumah milik LA.
"Kalau di rumah pinggir jalan, antara 10.00-17.00 saat kerja semua," katanya.
Menurutnya, kejadian pencurian modus pembobolan rumah juga terjadi di salah satu rumah blok lain di permukimannya, yakni Blok CC.
Erry tak mengetahui pasti kronologi kejadiannya. Seingatnya, peristiwa itu, terjadi pada pekan akhir 2024 silam. Namun, setahu dia, benda yang hilang dibawa kabur pelaku adalah gadget.
"Betul, di blok CC. Kalau kasus pertama saya enggak tahu detail. Kayaknya gadget. Bukan wilayah saya. Kejadiannya sebulan lalu. Sebelum tahun baru," pungkasnya.
Sementara itu, adik pemilik rumah Markus Dianto mengatakan, kerabatnya baru tahu kalau rumah dibobol maling saat mengetahui kondisi rumah mendadak gelap gulita sepulang bekerja sekitar pukul 17.00 WIB.
Kondisi saklar utama kelistrikan rumah dalam keadaan padam, tak seperti biasanya. Namun, saat dinyalakan kembali, kerabatnya melihat sebuah kejanggalan di lantai dua rumah.
Yakni, kondisi plafon sisi barat lantai dua rumah bolong hingga atapnya, serpihan plafon berserakan di lantai, dan kondisi jendela di dekat area plafon berlubang itu, terbuka.
Ternyata, saat ditelisik, sebuah PC dan laptop yang diletakkan di meja kerja ruangan tersebut raib.
Markus Dianto menduga kuat, pelaku memasuki rumah dengan menjebol atap lalu pergi meninggalkan rumah melalui jendela kamar di sana.
"Menduga, dua turun dari atas. Dan keluar dari jendela," ujarnya pada TribunJatim.com, pada Kamis (30/1/2025).
Akibat pencurian tersebut, kakaknya itu mengalami kerugian hingga kisaran Rp10 juta. Namun ada yang bikin jengkel.
Markus mengungkapkan, pelaku diduga kuat juga sempat menghabiskan minuman kopi dalam kemasan kaleng yang disimpan di kulkas.
"Nilai kerugian sekitar Rp10 juta. Pelaku sempat minum kopi kemasan kaleng di dalam kulkas," pungkas pria yang karib disapa Lie Ming itu.
Sementara itu, aksi pencurian lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Bandar Lampung, Lampung. Nasib nahas pejabat rumahnnya disatroni maling. Harta yang dikuras maling itu senilai Rp 3,5 miliar.
Rumah pejabat itu adalah Inspektur Pemkab Tulangbawang, Bandar Lampung, Untung Widodo.
Diketahui, rumahnya disatroni maling pada Minggu (26/1/2025). Akibatnya korban kehilangan perhiasan dan emas batangan senilai Rp 3,5 milar.
Baca juga: Lirik lagu I Know The End - Phoebe Lucille
Rumah pejabat Pemkab Tulangbawang yang dibobol maling tersebut berada di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya perhiasan miliaran rupiah.
Korban juga telah melakukan pelaporan ke kantor polisi atas hilangnya perhiasan tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (28/1/2025).
Kondisi Rumah Kosong
Korban pada saat kejadian tengah berada di Kalimantan, karena pada sehari sebelum kejadian atau pada Sabtu (25/1/2025) rumah dalam keadaan kosong.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan diduga kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Petugas tengah memeriksa terkait surat-surat perhiasan yang memiliki sertifikat.
Perhiasan yang raib di antaranya emas batangan yakni emas antam, cincin hingga gelang. Polisi masih meminta keterangan dari beberapa saksi maupun pemilik rumah tersebut.
Warga dan juga korban telah diminta keterangannya dan di rumah korban juga minim CCTV.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.