Gas Elpiji 3Kg

1 Februari 2025 Pengecer Tidak Diperbolehkan Lagi Menjual Gas Elpiji 3Kg

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar...

|
Dok. Pertamina Putra Niaga
GAS ELPIJI 3KG - Foto Gas Elpiji 3Kg, Dok. Pertamina Putra Niaga. 1 Feb 2025 Pengecer Tak Diizinkan melakukan penjualan gas elpiji 3 kilogram. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram.

Hal ini sebagaimana ungkapan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Pengecer bisa menjual elpiji subsidi dengan syarat harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pendaftaran Melalui OSS Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Baca juga: Siswi MTS Lumpuh usai Dirundung Teman Tarik Bangku hingga Jatuh

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer. 

Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Sri Mulyani Ungkap Harga Elpiji 3 Kg Harusnya Rp 12.750 di Pasaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750 per tabung.

Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga elpiji 3 kg di pasaran semestinya hanya Rp 12.750.

Sebab, tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou

"Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, serta listrik 900 VA yang disubsidi.

Pupuk juga termasuk dalam daftar subsidi pemerintah.

Total anggaran subsidi energi yang disalurkan pemerintah selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.

Harga Elpiji 3 Kg di Pasaran Tembus Rp 20.000

Meski sudah mendapatkan subsidi sebesar Rp 30.000 dari pemerintah, faktanya harga elpiji 3 kg di bebagai daerah terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.

Beberapa konsumen melaporkan harga elpiji subsidi ini bahkan lebih tinggi di beberapa wilayah.

Di Blitar, Jawa Timur, seorang warga mengungkapkan bahwa harga elpiji 3 kg telah mencapai Rp 22.000 per tabung.

"Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun jadi Rp 20.000, tapi enggak sampai sebulan naik jadi Rp 22.000 lagi," ujar seorang warga Blitar bernama Sri, kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Kondisi serupa juga terjadi di DKI Jakarta. Sejumlah konsumen melaporkan bahwa harga elpiji di warung-warung Madura berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung.

Sementara itu, di agen resmi, harga elpiji 3 kg sekitar Rp 18.000 per tabung.

Baca juga: Simak Daftar iPhone dan Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp di Mei 2025

Di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, seorang pedagang elpiji rumahan mengungkapkan bahwa ia menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp 23.000 per tabung.

"Saya masih jual Rp 23.000. Kayaknya harga di atas Rp 20.000 sudah lama deh, bukan sekarang-sekarang saja," kata pedagang tersebut kepada Kompas.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved