TRIBUNPODCAST

Apa itu LLDIKTI? Begini Penjelasan Munawir Sadzali Razak

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) merupakan lembaga yang berperan penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Minarti Mansombo
TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
PODCAST TRIBUN GORONTALO--Munawir Sadzali Razak, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI saat melakukan podcast bersama Manager Content, Aldi Ponge, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO--Apa itu LLDikti?, Dinas ini tentu masih terasa asing di telinga masyarakat apalagi khususnya Gorontalo itu sendiri.

Oleh karena itu Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI, Munawir Sadzali Razak saat mengikuti podcast di Tribun Gorontalo bersama Manager Content, Aldi Ponge, Jumat (31/1/2025) menjelaskan lebih rinci terkait LLDikti ini.

LLDikti merupakan singkat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah yang merupakan satuan kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

LLDikti bertugas sebagai pengembang dan pengelola sistem pendidikan tinggi yang berkualitas, serta sebagai pusat layanan pendidikan tinggi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok 1 Feb 2025 : Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

"Dimana di setiap wilayah ada satuan kerja yang membantu tugas menteri sebagai fasilitator peningkatan mutu layanan pendidikan," ungkap Munawir.

Katanya, LLDikti merupakan transformasi lembaga dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang dahulu mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di tiap wilayah kerja.

LLDikti terbentuk dengan adanya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada tanggal 10 April 2018. 

"Jadi LLDikti baru muncul di tahun 2018, saat itu Kopertis (Koordinasi perguruan tinggi swasta) di seluruh wilayah berkumpul," jelasnya.

Podcast TribunGorontalo
PODCAST TRIBUN GORONTALO--Munawir Sadzali Razak, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI saat melakukan podcast bersama Manager Content, Aldi Ponge, Jumat (31/1/2025).

LLDikti juga merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi (Kopertis) yang sudah terbentuk sejak tahun 1968.

Kemudian telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan ditetapkannya Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bahwa LLDikti mempunyai tugas utama untuk membantu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya. 

Ia menuturkan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) LLDIKTI secara umum ini untuk membantu peningkatan mutu tanpa membedakan negeri dan swasta.

"Jadi LLDikti membantu pengikatan mutu pendidikan tanpa membedakan negeri dan swasta," jelasnya.

Lanjutnya, dengan nama LLDikti setelah bertransformasi ada beberapa layanan yang dilakukan yang sudah berlaku sekarang seperti universitas yang ingin membuka prodi baru maka melalui rekomendasi LLDikti.

Baca juga: Koleksi Kendaraan Raffi Ahmad, Mobil Paling Mahal Rp 14 Miliar, Ada Moge Rp 1,6 miliar 

Begitu juga terkait dengan Satgas PPKS (Pencegahan, Penanganan Kekerasan Seksual) pihak LLDikti mengkoordinir seluruh kampus.

"Jadi PPKS mengkoordinir semua kampus baik negeri maupun swasta untuk mengupayakan kampanye Anti Kekerasan Seksual," jelasnya.

Dalam kekerasan ini pihak LLDikti mengurusi semua jenis kekerasan baik itu kekerasan verbal, bullying, toleransi.

"Semuanya itu masuk, jadi ruang lingkupnya jauh lebih besar," bebernya.

Dirinya menegaskan kehadiran Satgas PPKS ini untuk memberikan perlindungan kepada civitas akademika baik itu dosen maupun mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Perjalan Satgas ini tidak mudah dibentuk jadi betul-betul disaring melalui proses seleksi," terangnya.

Dengan proses yang panjang ini sehingga satgas ini benar-benar orang yang dipilih yang merupakan perwakilan dari unsur dosen dan mahasiswa.

"Kami seharusnya melihat bahwa satgas ini adalah orang benar-benar terpilih," tambahnya.

Maka ini secara garis besar ini ranahnya administratif maka artinya sanksi yang diberikan tergantung dari tingkat perbuatan yang dia lakukan.

"Mulai dari verbal masuk, apakah ada sentuhan fisik dan lain-lain itu ada aturannya," imbuhnya.

Terakhir harapannya dengan kehadiran LLDikti di tengah-tengah masyarakat dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan termasuk kekerasan seksual.

Baca juga: Warga Tolongio Gorontalo Utara Keluhkan Jalan Trans Sulawesi Licin, Genangan Air jadi Penyebabnya

Berikut fungsi dan Tugas LLDikti Secara Menyeluruh

Fungsi dan Tugas LLDikti

LLDikti memiliki beberapa fungsi dan tugas, antara lain:

  • Mengembangkan dan mengelola sistem pendidikan tinggi yang berkualitas.
  • Menyediakan layanan pendidikan tinggi, seperti pengelolaan data pendidikan tinggi, pengembangan kurikulum, dan pengelolaan sumber daya pendidikan tinggi.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui pengembangan program-program pendidikan tinggi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Mengembangkan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi lainnya, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Tujuan LLDikti

Tujuan utama LLDikti adalah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global. Dengan demikian, LLDikti berperan penting dalam meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tingkat global.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved