Mayat Dalam Koper

Rochmat Tri Hartanto Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ternyata Bukan Suami Siri Korban

Rochmat Tri Hartanto (33) alias Antok ternyata bukan suami siri Uswatun Khasanah (29).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Uswatun Khasanah dan Rohmad Tri Hartanto. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Rochmat Tri Hartanto (33) alias Antok ternyata bukan suami siri Uswatun Khasanah (29).

Hubungan spesial antara pelaku dan korban ini diungkap oleh Polda Jatim.

Melansir TribunBengkulu, selama tiga tahun, Antok mengelabui pemilik indekos yang ditinggali Uswatun.

Antok sengaja mengaku sebagai suami siri agar mereka bisa berduaan di dalam kamar.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan apa pun yang menandakan adanya pernikahan siri antara keduanya.

"Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

Menurut Farman, hubungan mereka telah berlangsung selama tiga tahun. Selama itu pula, Antok sering mengunjungi dan menginap di kos-kosan korban. 

Kepada masyarakat sekitar, Antok selalu mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah, namun tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.

Farman menambahkan, pengakuan Antok terkait pernikahan siri hanyalah klaim sepihak tanpa dasar hukum.

"Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Selain itu, tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) ternyata sudah memiliki keluarga sah. 

Ia diketahui memiliki istri dan dua anak. Farman menyebut bahwa hubungan keluarga sah RTH berjalan baik tanpa adanya perselisihan.

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," jelas Farman.

Pengembangan kasus ini mengungkap fakta bahwa hubungan tersangka dengan korban hanyalah hubungan spesial yang tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi pernikahan.

Motif Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved