Pembobol Toko Gorontalo Ditangkap
BREAKING NEWS: Akhir Pelarian Rizal Riadi, Pelaku Pembobolan Toko di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pembobolan toko di Gorontalo berhasil diamankan pihak kepolisian di Sulawesi Tengah.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rizal-Riadi-alias-Daeng-Ical.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Terduga pelaku pembobolan toko di Gorontalo berhasil diamankan pihak kepolisian di Sulawesi Tengah.
Pelaku bernama Rizal Riadi alias Ical itu ternyata kembali mencuri di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya Ical melarikan diri setelah membobol toko di Kota Gorontalo.
Korban adalah Rona Ladiku, warga Desa Luwoo, Kabupaten Gorontalo.
Ibu rumah tangga itu melaporkan kerugian berupa uang tunai Rp4,5 juta dan sebuah ponsel Vivo senilai Rp2,5 juta yang hilang dari laci kasir toko miliknya.
Tim Resmob Otanaha kemudian melakukan olah TKP di dua toko di Jalan Beringin, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Dari rekaman CCTV, pelaku dikenali sebagai Te Daeng. Ia sering berjualan di Kelurahan Molosifat W, Kota Gorontalo.
Namun Daeng Ical rupanya telah pindah ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Resmob Gorontalo berkoordinasi dengan Resmob Polres Sigi.
Baca juga: Identitas Pelaku Utama Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo, Diduga Pacar Korban
Pelaku tertangkap
Ical akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kalukubula, Kabupaten Sigi, pada Kamis (23/1/2025) pukul 03.45 WITA.
Rizal lantas mengakui telah melakukan pembobolan toko sebanyak tiga kali di Gorontalo dan dua kali di Makassar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp47 ribu. Juga 5 unit ponsel berbagai merek, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Soul.
Sejumlah barang pribadi milik pelaku turut disita.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombespol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal demi keamanan masyarakat.
“Polda Gorontalo terus berupaya menciptakan rasa aman dengan menangkap pelaku-pelaku kejahatan seperti ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)