Rabu, 15 April 2026

Berita Gorontalo

Dishub Bakal Sikat Taksi Gelap di Gorontalo, Diminta Segera Lengkapi Izin

Aplikasi ini memungkinkan petugas memantau perizinan dan kelayakan kendaraan secara real-time, mempercepat deteksi pelanggaran, dan mengintegrasikan d

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dishub Bakal Sikat Taksi Gelap di Gorontalo, Diminta Segera Lengkapi Izin
Ilustrasi
Mobil taksi gelap melaju. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo bakal menertibkan operasional taksi gelap yang tidak memiliki izin resmi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi pengawasan angkutan umum pada akhir Januari 2025 ini. 

Fokus penertiban ini mencakup angkutan taksi sewa khusus (ASK) dan angkutan sewa umum (ASUM) yang melanggar aturan perizinan.

“Kami meminta pengusaha taksi gelap segera mengurus perizinan operasional mereka,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Gorontalo, Abd Karim AR.

Menurut Abd Karim, penertiban ini bertujuan menciptakan layanan angkutan yang aman, tertib, dan sesuai peraturan

Selain menyoroti taksi gelap, rapat juga menghasilkan beberapa langkah strategis lainnya.

Dishub akan memanfaatkan aplikasi Sahabat On Sight untuk mempermudah pengawasan angkutan umum.

Aplikasi ini memungkinkan petugas memantau perizinan dan kelayakan kendaraan secara real-time, mempercepat deteksi pelanggaran, dan mengintegrasikan data perizinan secara terpadu.

Dishub juga mengatur pengawasan khusus terhadap angkutan barang, terutama yang melebihi kapasitas muatan atau menggunakan kendaraan yang tidak layak jalan.

Sementara itu, Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dievaluasi terkait kepatuhan terhadap rute dan trayek yang telah ditentukan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih kendaraan umum.

"Keselamatan perjalanan adalah prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk hanya menggunakan kendaraan yang layak jalan dan memiliki izin resmi," tambah Karim.

Rencana ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Gorontalo tetapi juga memberdayakan pengusaha transportasi agar beroperasi sesuai standar hukum.

Dishub berharap langkah ini akan menciptakan sistem transportasi yang lebih profesional, aman, dan teratur di masa mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved