Bansos 2025
Cara Mudah Buat Daftar dan Cek Penerima Bansos 2025, Bisa Dilakukan Lewat HP
Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sangat membantu masyarakat.
3. Beras 10 Kg
4. BLT Dana Desa
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
6. Bansos Permakanan
7. Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Jadwal KM Bukit Siguntang Kapal Pelni Akhir Januari 2025: Hari Ini Berlayar dari Tarakan ke Nunukan
8. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI)
• Jadwal Pencairan Bansos Program Indonesia Pintar Termin 1 2025 Lengkap Cara Cek Penerima PIP
Cara Daftar Bansos Lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Google Play Store dan instal.
- Buat akun baruu.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru.”
- Tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
- Jika sudah diverifikasi, masuk kembali menggunakan akun yang telah dibuat
- Untuk mengajukan usulan bansos, klik tombol “Login"
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Lalu masuk ke menu “Usulan Mandiri” dan isi data individu sesuai dengan KTP.
- Isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
- Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota
Berikut panduan praktis untuk mengecek status penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 menggunakan NIK KTP.
Pertama, masuk ke browser ponsel Anda dan ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Lalu, masukkan data tempat tinggal Anda sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Kemudian, tulis nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di KTP.
Baca juga: Jadwal KM Tidar Kapal Pelni Akhir Januari 2025: Hari Ini Berlayar dari Baubau ke Maumere
Setelah itu, masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul di layar dengan benar.
Selanjutnya, tekan tombol "Cari Data" untuk memproses informasi yang Anda masukkan.
Dengan cara ini, penerima manfaat bisa melihat apakah bansos BPNT sudah diterima atau masih dalam proses.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.