Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Akibat Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pria Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

Seorang pria kecanduan dengan LC di salah satu karaoke nekat curi motor agar bisa mempunyai uang untuk  modal.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Akibat Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pria Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal
Istimewa
Seorang pria kecanduan dengan LC di salah satu karaoke nekat curi motor agar bisa mempunyai uang untuk  modal. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pria kecanduan dengan LC di salah satu karaoke nekat curi motor agar bisa mempunyai uang untuk  modal.

Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

Baca juga: Lirik Lagu Losing Us - Raissa Anggriani

Baca juga: Lirik Lagu Closure - Pamungkas

Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku,

“Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” ungkap pelaku TES saat ditanyai Kaporles Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).

Ditanya lebih dalam, TES menjelaskan bahwa karaoke sendiri dengan menyewa pemandu lagu (PL).

“Karaoke sama LC (Pemandu Lagu) pak,” tambahnya.

Baca juga: Stress Ditinggal Suami Usai Melahirkan, Ibu Alami Skizofrenia, Ikat Anak di Depan Pagar

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok 21 Jan 2025 : Cinta, Kesehatan hingga Keuangan

Dia menambahkan setiap karaoke memerlukan uang minimal Rp 1 juta. Namun karena dia pengangguran, dan hasrat untuk karaoke ada, dia pun nekat mencuri.

“LC (pemandu lagu) orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 huruf e.

“Ini menjadi himbauan bagi masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan bisa aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekat kendaraan,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved