Ikan Purba di Gorontalo
Awal Mula Ikan Coelacanth Ditemukan di Gorontalo Utara, Nyaris Dibuang karena Asing bagi Warga
Salha Kaluku, warga Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menceritakan awal mula kemunculan ikan Coelacanth.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Salha Kaluku, warga Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menceritakan awal mula kemunculan ikan Coelacanth.
Menurut Salha, ikan ditangkap oleh pamannya, Oskar Kaluku, pada pukul 15.00 WITA, Kamis (16/1/2025).
"Awalnya dia melihat ikan sedang bermain di dekat perahunya. Dia kaget melihat ikan yang tidak pernah dilihat sebelumnya," tutur Salha kepada TribunGorontalo.com, Minggu (19/1/2025).
Oskar lantas menusuk ikan itu menggunakan ganco. Namun bobot ikan terlampau berat.
Setelah berusaha sekuat tenaga, ikan Coelacanth itu berhasil diangkat ke perahu.
Awalnya Oskar mengira ia baru saja mendapat ikan batu.
Ia kemudian pulang ke rumah pada Pukul 16:00 Wita.
Oskar segera memberitahu keluarganya di rumah bahwa dirinya baru saja menemukan ikan besar.
Saat diangkut di sepeda motor, ikan itu masih dalam keadaan hidup.
Setibanya di rumah, banyak warga penasaran melihat ikan tangkapan Oskar.'

Baca juga: Peneliti Amerika Serikat Akan Datangi Lokasi Penemuan Ikan Purba Coelacanth di Gorontalo Utara
Oskar sempat bingung karena ia bertanya kepada warga yang berusia 80 tahun, tapi ikan itu tak dikenalinya.
"Sebelum dapat info ini adalah ikan purba, kami sempat berencana untuk membuangnya," terang Salha.
Sejumlah warga langsung memotret ikan itu, beberapa orang menyiarkannya secara langsung di media sosial.
"Sepupu saya yang ada di Manado melihat postingan orang-orang dan ia meminta foto dan videonya, dan dibagikan di Portal Manado," jelas Salha.
Unggahan itu pun dilihat peneliti asal Universitas Samratulangi Manado.
Mereka tiba di kediaman Oskar tepat pukul 06.00 WITA, Jumat (17/1/2025).
Tim peneliti terdiri dari tiga orang itu langsung memeriksa kondisi ikan.
Mereka mengatakan ikan tangkapan Oskar tidak bisa diperjualbelikan karena termasuk hewan dilindungi penuh oleh pemerintah.
"Tiga orang berbicara seperti menggunakan bahasa Jepang," jelas Salha.
Para peneliti itu lantas membawa ikan milik Oskar.
Mereka juga berjanji akan memberikan imbalan jasa karena telah diizinkan meneliti di rumah Oskar.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wahyu,
mengatakan bahwa ikan Coelacanth merupakan spesies yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021.

“Ikan ini termasuk dalam 20 jenis ikan bersirip yang dilindungi penuh. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan di Indonesia,” jelasnya saat dihubungi TribunGorontalo.com, Minggu (19/1/2025).
Ikan bernama latin Latimera menadoensis ini termasuk ikan purba yang telah hidup sejak sekitar 400 juta tahun lalu.
Keunikan ikan ini, termasuk sendi berengsel pada tengkorak. Juga batang tulang rawan berbentuk tabung, hingga organ rostral elektrosensori, menjadikannya sebagai simbol "fosil hidup".
Selain itu, ikan ini biasanya ditemukan di perairan dalam dengan topografi curam.
Hasil penelitian ikan Coelacanth di Unsrat diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang spesies ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.