Berita Kabupaten Gorontalo Utara
DLH Kabupaten Gorontalo Kewalahan Urusi Sampah, Singgung Dana Operasional hingga Tabiat Masyarakat
Kepala Bidang Kebersihan RTH dan SDA, Sarifudin Pulukadang, menjelaskan produksi sampah yang semakin meningkat.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo kewalahan mengurusi sampah.
Kepala Bidang Kebersihan RTH dan SDA, Sarifudin Pulukadang, menjelaskan produksi sampah yang semakin meningkat.
Sementara itu, armada DLH disebut terbatas, beberapa mobil pengangkut sampah telah rusak.
Saat ini mobil DLH yang beroperasi tersisa tujuh armada.
"Dari 19 Kecamatan kita menangani lima kecamatan saja. Itu saja kendaraan operasional yang beroperasi hanya tujuh," ungkapnya saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (15/1/2025).
Ditambah lagi anggaran yang tidak mencukupi untuk biaya operasional sehingga ini jadi kendala paling utama untuk menangani sampah di Kabupaten Gorontalo.
"Ini saja di lima kecamatan kita belum menangani keseluruhan, jadi kita hanya mengambil jalan protokol," ujar Sarifudin.
"Banyak pembuangan sampah liar jadi kita DLH kewalahan. Apalagi akhir-akhir dana operasional kita tidak baik-baik saja," jelasnya.
Baca juga: Honorer Gorontalo Utara Gagal Diangkat PPPK 2024 Padahal Sempat Lulus, BKPP Akui Ada Kelalaian
Di beberapa kasus, DLH mempersoalkan masyarakat suka membuang sampah sembarangan seperti di pinggir jalan.
Meski sampah berhasil diangkut, sampah baru menumpuk beberapa saat kemudian.
"Kami sudah melakukan beberapa sosialisasi ke masyarakat. Kami juga memberikan arahan agar sampah diolah dulu, lalu dipisahkan untuk dibuang karena bernilai ekonomi, tapi itu tidak berhasil," bebernya.
Masyarakat bisa menukar sampah dengan uang di bank sampah Kabupaten Gorontalo.
"Beberapa kami temukan di lapangan dan ada efek jer. Tapi satu dua hari mereka seperti itu, kemudian hari berikut melakukan kembali," jelasn Sarifudin.
"Ini juga kita bingung apa harus kita tindaki hukum dulu, tapi di sisi lain kami dilema hanya soal sampah harus menindaki warga dengan hukum," keluhnya.
Saat ini terdapat 132 petugas pengangkut sampah di Kabupaten Gorontalo. Namun para petugas masih belum diupah karena keterbatasan anggaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.