TikTok Diblokri

Siap-siap TikTok 19 Januari 2025 Bakal Terancam akan Diblokir

Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) menunjukkan kecenderungan untuk mendukung pemblokiran TikTok, aplikasi media sosial yang dimiliki ByteDance.

Editor: Minarti Mansombo
YouTube
Ilustrasi - TikTok 

TRIBUNGORONTALO.COM-Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) menunjukkan kecenderungan untuk mendukung pemblokiran TikTok, aplikasi media sosial yang dimiliki ByteDance, perusahaan asal China.

 Jika keputusan ini ditegakkan, TikTok akan berhenti beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Joe Biden.

Alasan Pemblokiran TikTok

TikTok menghadapi tuduhan serius terkait keamanan data. Pemerintah AS khawatir bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok di AS kepada pemerintah China.

Kekhawatiran ini menjadi dasar perintah Presiden Biden pada April 2024, yang meminta ByteDance menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran total.

TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di AS, dengan mayoritas dari mereka berusia di bawah 30 tahun, berdasarkan data Pew Research Center pada November 2024.

Baca juga: 15 Warga Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah, Kini Bocah Tersebut di Laporkan Balik Kerap Curi Dalaman

Sebagian besar pengguna memanfaatkan TikTok untuk hiburan, menjadikan aplikasi ini salah satu platform media sosial paling populer di AS.

Dampak Pemblokiran
Jika pemblokiran diberlakukan, TikTok tidak akan tersedia di toko aplikasi, dan semua layanannya di AS akan terhenti. Pengacara TikTok, Noel Francisco, menyebut bahwa pemblokiran ini juga akan memengaruhi sekitar 7.000 karyawan TikTok di AS, meskipun belum ada kepastian terkait nasib mereka.

dsgsgftsfcdsvcgds
Ilustrasi - TikTok

Latar Belakang dan Langkah Pemerintah

Pemblokiran TikTok sebenarnya bukan isu baru. Pada 2020, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa, tetapi tidak diberlakukan.

Baca juga: Kabar Baik bagi Pekerja, Usia Pensiun Kini Naik Jadi 59 Tahun

Baca juga: Pesan Gubernur Gorontalo Terpilih Gusnar Ismail untuk HMI: Persiapan Kader itu Penting!

Tahun berikutnya, Biden mencabut perintah tersebut dan mengeluarkan regulasi baru yang lebih terperinci untuk mengawasi ByteDance.

Langkah pemerintah AS semakin tegas ketika TikTok dilarang di perangkat pemerintah pada 2022. Kini, pemblokiran total terhadap TikTok tampaknya semakin mendekati kenyataan.

TikTok telah memperingatkan dampak besar jika aplikasi ini benar-benar dilarang. Selain kehilangan akses bagi jutaan pengguna, pemblokiran ini juga mengancam ekosistem kreator konten yang telah berkembang pesat di platform tersebut.

Keputusan akhir SCOTUS mengenai TikTok akan menjadi penentu masa depan aplikasi ini di AS. Di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan China, kebijakan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terkait keamanan siber dan perlindungan data di era digital. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul TikTok Terancam akan Diblokir pada 19 Januari 2025, Ada Apa?, https://jateng.tribunnews.com/2025/01/14/tiktok-terancam-akan-diblokir-pada-19-januari-2025-ada-apa.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved