Berita Viral
Pemuda di Kalsel Ditangkap Polisi Usai Cabuli Pacarnya yang Masih Belia di Kompleks Pemakaman
Seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial ARM (20) ditangkap polisi atas laporan pencabulan anak divbawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kekerasan-Seksual-vhxc.jpg)
"Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian di Polres Banjarbaru," jelas Kardi.
Mendapat laporan dari orang tua korban, petugas Porles Banjarbaru langsung memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga: Lirik lagu Blue Eyes - Abe Parker
Baca juga: Pemerintah Akan Mulai Serap Gabah dengan Harga Rp 6500 per Kg, Berikut Rinciannya
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli pacarnya," pungkas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Pacar di Kompleks Pemakaman, https://jateng.tribunnews.com/2025/01/14/pemuda-ditangkap-polisi-setelah-cabuli-pacar-di-kompleks-pemakaman?page=all.