Berita Viral
Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres
Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dgsafasgdfgas.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres
Nasib Suratmo (57) tahu anaknya jadi tukang sapu di Polres, padahal dirinya sudah setor Rp 900 juta.
Kini, kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri di Pemalang, Jawa Tengah itu membuat Briptu Wartono dipecat.
Diketahui, Briptu Wartono menipu perajin gerabah bernama Suratmo (57) dengan menjanjikan agar anaknya bisa jadi polisi.
Janji itu disertai permintaan uang hingga total yang sudah diterima oleh Briptu Wartono senilai Rp 900 juta.
Suratmo dijanjikan kedua anaknya bisa lolos seleksi polri, namun hingga kini Briptu Wartono belum memenuhi janjinya.
Briptu Wartono menjalani sidang kode etik yang digelar di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024).
Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, menjelaskan sidang yang dipimpin AKBP Pranata memutuskan Briptu Wartono disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," tandasnya.
Baca juga: Pemotor Asal Sukoharjo Tewas Usai Kecelakaan Tertimpa Pohon Jati di Wonogiri, Keluarga Tolak Autopsi
Menurut Ipda Widodo, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Pemalang menjaga integritasnya.
Sebelumnya, Briptu Wartono ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi Bintara Polri.
Diduga uang Rp900 juta yang disetorkan korban digunakan untuk judi online.
Awalnya, korban ingin menyelesaikan kasus ini secara mediasi dan meminta uangnya kembali.
Namun, Briptu Wartono tak dapat mengembalikannya karena uang Rp900 juta telah habis.
Setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara Briptu WR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah korban membuat laporan dan penyidik menemukan sejumlah bukti.
Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.
Kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jateng dan menegaskan tak ada praktik pencaloan dalam rekrutmen anggota polri.
“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu Wartono.
"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," bebernya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Kupang Januari 2024: Ada Satu Keberangkatan KM Tidar, Tiket Rp 528.000
Kata Korban
Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.
"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).
Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.
Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.
Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.
Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.
Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.
"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.
Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.
Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.
Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.
"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.
Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.
"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.
Baca juga: Gempa Bumi Pertama di Kalimantan tahun 2025, Cek Info BMKG
Tangis Suratmo dua putranya gagal jadi polisi
Seorang tukang gerabah malah membuat hancur keluarga dengan percaya kepada penipu.
Perajin gerabah satu ini berakhir begitu kecewa setelah mengetahui bahwa dirinya dan keluarga kena tipu.
Suratmo (57), seorang perajin gerabah asal RT 04 RW 08 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, merasa hancur setelah kedua putranya gagal dalam pendaftaran Bintara kepolisian.
Selain impian yang pupus, Suratmo juga menjadi korban penipuan oknum polisi yang menjanjikan kelulusan kepada putranya dengan imbalan uang sebesar Rp 900 juta.
Saat ditemui di kediamannya, Suratmo bersama istri dan kedua putranya tampak pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.
"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Jumat.
Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.
Niat tersebut didengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga memiliki putra yang bertugas di Polres Pemalang.
Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.
Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.
"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.
Ketika mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara Polisi, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi yang menerima uang tersebut.
Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.
Namun, oknum polisi itu menjawab dengan santai.
"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR, oknum polisi tersebut.
Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," harapnya.
Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangis Ayah Kadung Setor Rp 900 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Putranya Malah Jadi Tukang Sapu Polres, https://jatim.tribunnews.com/2025/01/10/tangis-ayah-kadung-setor-rp-900-juta-demi-anak-jadi-polisi-putranya-malah-jadi-tukang-sapu-polres?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.