Berita Viral

Gemar Lakukan Pesta Seks dan Tukar Pasangan, Pasutri di Bali Ditangkap Karena Prostitusi Online

Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) terkait prostitusi online.

istimewa
Ilustrasi - Gemar Lakukan Pesta Seks dan Tukar Pasangan, Pasutri di Bali Ditangkap Karena Prostitusi Online 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Badung, Bali ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut karena pasutri ini gemar melakukan pesta seks bahkan tukar pasangan di wilayah Jakarta dan Bali.

Video hasil pesta seks tersebut akan mereka jual di situs porno yang dikelola oleh mereka sendiri.

Akhirnya pasutri sebagai biang kerok ini ditangkap dan diamankan kepolisian.

Pasalnya perbuatan kedua insan itu sudah berlangsung sebanyak 10 kali, delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.

Baca juga: Ojol Bentor di Gorontalo Viral Gegara Dilarang Masuk di Salah Satu Kampus Swasta, Ini Penyebabnya

Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) terkait prostitusi online.

Pasutri yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di wilayah Badung, Bali.

Keduanya diduga menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk melakukan pesta seks bertukar pasangan.

"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Viral, Padahal Mau Nikah, Pasangan Sejoli Ini Syok Video Adegan Dewasanya Tersebar Luas di Medsos

Ade Ary mengungkapkan, ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan itu disebarkan melalui situs porno SWXXX.com yang dikelola IG dan KS.

"Berdasarkan info dari penyidik, ini masih dilakukan pendalaman ya, nama webnya adalah SWXXX.com. Ini informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan," ungkap dia.

Ia menambahkan, orang-orang yang tertarik dengan ajakan pesta seks itu mendaftar melalui website tersebut secara gratis.

Namun, kedua tersangka menjual video pesta seks bertukar pasangan itu tanpa seizin para peserta.

Baca juga: Makanan Viral Gorontalo, Seblak Prasmanan Teh Enci Harga Murah

"Penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ujar Ade Ary.

"Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," imbuh dia.

Ade Ary menuturkan, kedua tersangka sudah 10 kali menyelenggarakan pesta seks di beberapa hotel di Jakarta dan Bali.

"(Pesta seks) delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta," tutur Ade Ary.

Baca juga: Caisar YKS Viral di Medsos Gegara Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Diduga Gila?

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved