Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Agus Buntung Nangis Histeris Dipelukan Ibunda saat Dijebloskan ke Lapas, Minta Ditahan di Rumah Aja

Agus Buntung hanya bisa meratapi nasibnya usai resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Agus Buntung Nangis Histeris Dipelukan Ibunda saat Dijebloskan ke Lapas, Minta Ditahan di Rumah Aja
Istimewa
Agus Buntung hanya bisa meratapi nasibnya usai resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

Agus Buntung hanya bisa meratapi nasibnya usai resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

Diketahui Agus Buntung alias I Wayan Agus Suartama merupakan tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus pun sempat memberontak hingga berteriak dan menangis histeris usai mendapat kabar akan ditahan di Lapas.

Baca juga: Viral, Padahal Mau Nikah, Pasangan Sejoli Ini Syok Video Adegan Dewasanya Tersebar Luas di Medsos

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis."

"Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

Agus pun sempat memohon agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah.

Ia mengaku tak biasa hidup sendiri tanpa bantuan ibunya.

"Saya mohon, Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa. Ini saja terus terang saya tahan kencing," ujarnya memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, Kamis.

Agus pun menangis histeris, yang kemudian berusaha ditenangkan oleh sang ibu.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ari Padni, mengaku khawatir dengan kondisi putranya jika ditahan di Lapas.

Sebab, selama ini, Agus melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

Baca juga: 400 Warga Terdampak Banjir di Bone Bolango Gorontalo Dapat Bantuan Makanan Siap Saji dari BPBD

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa. Kalau dia normal saya lepas," katanya mendampingi sang putra di Kejari Mataram, Kamis.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, mengatakan penahanan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Ivan menjelaskan, keputusan melakukan penahanan terhadap Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," terangnya.

Dikatakan Ivan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, nantinya Agus juga akan mendapatkan tenaga pendamping.

Terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan mengungkapkan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.

Jaksa khawatir Agus akan mengulangi perbuatannya jika masih menjadi tahanan rumah.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa bisa mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Baca juga: Cek Daftar Harga HP Samsung Galaxy Series di Januari 2025, Mulai dari 1-4 Jutaan

Diketahui, Ditreskrimum Polda NTB telah merampungkan penyidikan kasus pelecehan seksual yang menjerat Agus Buntung.

Polda NTB telah melimpahkan Agus ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Mataram.

Penyelidikan ini juga telah dilakukan sesuai prosedur hukum dengan koordinasi penyidik bersama Kejari Kota Mataram terkait pemenuhan alat bukti.

"Kasusnya sudah P21," kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi, 5 di antaranya adalah ahli.

Polda NTB juga berkoordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) terkait penilaian personal tersangka dan penilaian perilaku oleh tim ahli fisikologi.

"Artinya dalam penyidikan kita perhatikan juga hak korban dan hak dari pelaku," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dijebloskan ke Lapas, Agus Buntung Nangis Histeris Dipelukan Sang Ibunda, Minta Ditahan di Rumah, https://banten.tribunnews.com/2025/01/09/dijebloskan-ke-lapas-agus-buntung-nangis-histeris-dipelukan-sang-ibunda-minta-ditahan-di-rumah?page=all.

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved