Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral

Mantan Teller Bank BNI Polisikan Atasan Atas Pencemaran Nama Baik soal Insiden Mencuri Uang Nasabah

Seorang mantan teller Bank BNI di Kabupaten Luwu Utara, berinisial G (24) melaporkan mantan atasannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Mantan Teller Bank BNI Polisikan Atasan Atas Pencemaran Nama Baik soal Insiden Mencuri Uang Nasabah
Istimewa
Ilustrasi Kantor Cabang BNI 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang mantan teller Bank BNI di Kabupaten Luwu Utara, berinisial G (24) melaporkan mantan atasannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Pelaporan ini terkait insiden pencurian uang nasabah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan setelah G dipecat dengan tuduhan mencuri uang nasabah, tuduhan yang ia klaim tidak berdasar dan telah merusak reputasinya.  

Baca juga: Info Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Rabu Sore 07 Januari 2024, Cek Lengkap BMKG

Laporan ini resmi teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 13.05 WITA. Dalam laporan dengan nomor LP/B/3/I/2025/SPKT/Polres Luwu Utara, G melaporkan Ketua Tim Audit Bank BNI, berinisial NA, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan diterima oleh Kanit I SPKT Polres Luwu Utara, Aiptu Muhammad Tahir.

hdfgasf
Kantor Cabang BNI

Menanggapi laporan tersebut, pihak Bank BNI melalui pernyataan resminya menegaskan :

Holding Statement
Jakarta, 8 Januari 2025

Terkait Laporan Mantan Pegawai BNI ke Polres Luwu Utara

Baca juga: Sosok Pasangan Suami Istri Muda 10 Jam Live Streaming Adegan Dewasa di Malang Demi Followers

Baca juga: 5 Kombes di Polda Gorontalo Dimutasi ke Luar Daerah, Ini Daftar Namanya

Berkaitan dengan pemberitaan mengenai laporan mantan pegawai BNI terhadap Ketua Tim Audit BNI di Polres Luwu Utara atas dugaan pencemaran nama baik, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya, termasuk dalam menjalankan prosedur audit dan evaluasi kinerja pegawai.
  2. Kami memastikan seluruh proses audit internal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas layanan kepada nasabah dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik.
  3. Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
  4. Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan prima, kami terus berupaya meningkatkan pengawasan internal, meminimalkan risiko operasional, dan memberikan perlindungan optimal bagi nasabah dan pegawai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Mantan Teller Bank BUMN Polisikan Atasan, Begini Tanggapan BNI, https://makassar.tribunnews.com/2025/01/08/viral-mantan-teller-bank-bumn-polisikan-atasan-begini-tanggapan-bni.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved