Berita Boalemo

Warga Boalemo Gorontalo Ramai-ramai Laporkan Kadesnya ke Kejari

Pelapornya adalah masyarakat setempat dan Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara pada Senin 6 Januari 2025 kemarin. 

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
FOTO
Masyarakat di Boalemo lapor perbuatan kades ke kejari setempat, Senin (6/1/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boaelmo -- Seorang kepala desa (kades) di Boalemo, Gorontalo, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. 

Pelapornya adalah masyarakat setempat dan Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara pada Senin 6 Januari 2025 kemarin. 

Adapun laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Sunandar Dako, salah satu tokoh masyarakat Pentadu Barat, mengonfirmasi laporan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat bersama Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap Kepala Desa Sofyan Ambo.

Laporan mereka sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Boalemo pada hari yang sama.

"Kami berharap pihak Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius," ungkap Sunandar.

Ia juga mengharapkan agar Penjabat Bupati Boalemo segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sofyan Ambo, mengingat dugaan penyalahgunaan wewenang ini telah merugikan keuangan desa hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu, Sunandar dan masyarakat Pentadu Barat mengkritik sikap Pemda Boalemo yang dinilai lambat menanggapi persoalan ini.

Meskipun telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Pemda, masalah pengelolaan keuangan desa yang diduga bermasalah ini belum menemukan titik terang.

"Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa Kepala Desa ini sengaja dilindungi oleh Pemda Boalemo," tegas Sunandar.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved