CPNS 2024
Keberatan dengan Pengumuman CPNS 2024? Begini Cara Sanggah Hasil Kelulusan yang Benar
Pelamar yang tidak lolos dan keberatan dengan hasil kelulusan CPNS 2024, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Saat menyanggah hasil kelulusan CPNS 2024, peserta juga diminta untuk mengisi alasan sanggah yang logis sehingga diterima oleh pansel.
Misal ada perbedaan antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari yang diperoleh saat tes dengan nilai yang diumumkan pansel.
Diketahui, kelulusan CPNS 2024 didapat dengan menggabungkan atau integrasi nilai SKD dan SKB kemudian diurutkan dalam daftar peringkat.
Memang tidak ada aturan khusus mengenai bagaimana cara menulis kalimat sanggah yang benar.
Hanya saja, gunakan kata yang tepat dan lugas sehingga tidak terkesan berbelit-belit.
Baca juga: Ketahui, Ini Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024, Skor Lampaui Passing Grade Belum Tentu Lolos
Inilah 5 contoh kalimat sanggah yang benar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Saya mengajukan keberatan terhadap hasil akhir seleksi CPNS 2024. Terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara nilai SKD dan SKB yang saya peroleh dengan hasil akhir yang diumumkan. Saya meragukan akurasi perhitungan nilai yang dilakukan oleh panitia seleksi. Bukti berupa sertifikat nilai SKD dan SKB terlampir.
2. Saya menemukan perbedaan yang sangat mencolok antara nilai perolehan saya pada saat mengerjakan soal SKD dan SKB dengan nilai akhir yang tercantum dalam pengumuman. Hal ini membuat saya tidak lolos dalam seleksi CPNS 2024. Mohon dicek kembali.
3. Dengan hormat, saya memohon kepada panitia seleksi untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data dan perhitungan nilai saya. Saya yakin terdapat kekeliruan dalam proses penilaian yang mengakibatkan nilai akhir saya tidak sesuai.
4. Mohon diperiksa kembali bahwa nilai ambang batas SKB yang saya capai telah memenuhi syarat. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai berikut.
5. Mohon dapat diverifikasi kembali untuk nilai SKB saya seharusnya telah masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan hasil SKB. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai bukti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.