Berita Gorontalo
Sampah Menumpuk di Ruang Jalan Wongkaditi Kota Gorontalo, Jadi TPA Mini
Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan segera turun tangan untuk menangani masalah ini agar tidak semakin meluas.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tumpukan sampah sepanjang 10-15 meter ditemukan di sepanjang Jalan Lafran Pane, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Sampah yang sebagian besar terdiri dari sisa makanan ini kini mulai mengeluarkan bau tidak sedap, menjadikan kawasan tersebut seakan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mini.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sampah menumpuk di sisi utara dan selatan jalan, bahkan di beberapa titik yang terpisah sekitar 70-100 meter.
Tumpukan sampah ini diduga bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dibuang oleh masyarakat luar yang melintas di jalan tersebut.
Ahmad Djama, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut baru muncul belakangan ini.
Meskipun banyak perumahan di sekitar kawasan ini, warga di wilayah tersebut sudah memiliki tempat pembuangan sampah tersendiri dan rutin membayar retribusi sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.
Ahmad menduga sampah yang menumpuk merupakan buangan orang luar yang tidak bertanggung jawab.
"Sampah ini baru muncul dan bukan berasal dari warga sekitar," ungkap Ahmad.
"Kami sudah memiliki tempat pembuangan sampah dan rutin membayar retribusi kepada Dinas Lingkungan Hidup."
Tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan warga ini menimbulkan kekhawatiran terkait kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan segera turun tangan untuk menangani masalah ini agar tidak semakin meluas.
Pemkot Bayar Rp 120 Juta per Bulan untuk Sampah
Pemerintah Kota (pemkot) Gorontalo membayar sedikitnya Rp 120 juta per bulan hanya untuk membuang sampah di TPA Talumelito.
Biaya itu digunakan untuk berdasarkan jumlah ton sampah yang diangkut di wilayah kota.
Hazairin Thamrin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, mengungkapkan kalau jumlah ton yang terkirim ke TPA itu selalu berubah-ubah setiap bulannya.
"Engga tentu berapa ton, mangkanya bayarnya juga beda-beda. Kisaran 120 sampai 125 juta" kata Hazairin kepada TribunGorontalo.com, Kamis (22/2/2024).
Berat maksimal kesanggupan armada pengangkut sampah setiap harinya sekitar 150 ton.
"Kalau dihitung 50.000 ton-lah daya angkut setiap tahunnya," ungkap Ansar Ismail, Kabid Kebersihan 3, kepada TribunGorontalo.com, Kamis (22/2/2024).
Besaran ton itu bukan hanya dari sampah domestik, termasuk juga dari sampah bisnis.
Untuk sampah bisnis diklasifikasikan berdasar peraturan daerah (perda). Di mana jumlah yang perlu dibayarkan pemilik bisnis sesuai dengan klasifikasinya.
Ada bisnis kecil, bisnis menengah, dan bisnis besar. Seperti hotel, restoran, dan rumah makan.
"Itu untuk Perda terbaru nomor 1 tahun 2024. Tapi turunannya belum dibentuk," tambah Hazairin.
Kota Gorontalo merupakan salah satu penyumbang sampah terbanyak di TPA Sampah Talumelito, Kabupaten Gorontalo.
Sampah itu dibuang kebanyakan tanpa melalui pemilahan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Hal inilah yang menyebabkan TPA Talumelito cepat penuh hingga diperkirakan hanya bertahan delapan bulan lagi.
Sebab itu Marten Jusuf, Kepala UPTD TPA Sampah Talumelito, berharap TPS yang ada di Kota Gorontalo bisa dimaksimalkan operasinya.
"Kalau dipilah terlebih dahulu kan bisa memperlama umur TPA ini," tutur Marten.
Bahkan Surya Cono (53), Kepala TPS Pulubala, mengaku kalau jumlah TPS yang beroperasi di Kota Gorontalo hanya tersisa tidak lebih dari tiga TPS.
Di TPS-nya sendiri yang menjadi kendala adalah kurangnya tenaga operasional. Selain itu beberapa alat sudah rusak, seperti mesin press.
"Kalau tenaga sama alatnya memadai, pengoperasian di sini pasti bisa maksimal," kata Surya.
Padahal menurutnya TPS miliknya adalah percontohan di Kota Gorontalo. Lantara beberapa kali dijadikan tempat untuk studi banding oleh sekolah-sekolah di Gorontalo.
"Kan sekarang ada program kampus merdeka, jadi anak-anak sekolah datang ke sini untuk belajar," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.