Berita Viral
Ngaku Kesal Tak Dipinjami Uang untuk Judi Online, Pria di Muratara, Sumsel Ini Tikam Istrinya
Diketahui, pria ini ingin meminjam uang kepada istrinya yang akan digunakan untuk judi online.
Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu, namun korban masih marah kepada tersangka.
Karena kesal dengan ocehan korban, tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban.
Setelah korban ditusuk, tersangka lari ke rumah saudara Amri yang terletak di Desa Bingin Rupit.
Baca juga: Gegara Takut Dimarahi Istri Main Judi Online, Suami di Sumatera Barat Ini Kabur Ke Batam
Kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.
Tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 WIB di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.
"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tanpa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban," jelas Kasat.
Kasat menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.