Berita Viral

Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri Hingga Patah Kaki dan Sesak Napas saat Ibunya ke Pasar

Bayi dua tahun ini alami penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri. Penganiayaan itu hingga membuat bayi ini sesak napas dan patah kaki.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bayi dua tahun ini alami penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri.

Penganiayaan itu hingga membuat bayi ini sesak napas dan patah kaki.

penganiayaan yang dilakukan sang ayah juga dilakukan saat ibunya tengah berada di pasar.

Sehingga sepulangnya ibu dari pasar, dia terkejut melihat kondisi anaknya.

Baca juga: Hendak Mencuri Kabel PLN, Pemulung di Tangerang Ini Malah Tewas Tersengat Listrik

Bayi berusia 2 tahun mengalami patah kaki dan sesak napas setelah ditinggal oleh ibunya, Melissa (27) pergi ke pasar di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (23/12/2024).

edrytj
Seorang bayi berusia dua tahun di Parit Malintang, Padang Pariaman, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya

Melissa kaget, sepulang dari pasar dia mendapati tubuh anaknya penuh luka saat dititipkan pada sang suami atau ayah tiri korban, BND.

Kepada TribunPadang.com, Melissa menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi pada bayinya.

Baca juga: Hanya Karena Minta Coklat Keju Kurang Banyak, Dokter Ini Viral Gegara Tendang Penjual Martabak

Ia menyebut bayi itu dianiaya oleh suaminya yang merupakan bapak tiri dari bayi tersebut, saat ia pergi belanja ke pasar

"Sekitar pukul 05.00 WIB, bayi saya sudah bangun dan sempat bermain sebentar dengan saya sambil memanggil nama saya," kata Melissa.

Selang setengah jam bermain dengan bayinya sambil bersiap-siap, Melissa meninggalkan bayinya pada sang suami untuk pergi ke pasar, membeli santan. 

Hanya tiga puluh menit Melissa belanja di pasar, saat kembali ke rumah ia mendapati bayi sudah dalam kondisi sekarat. 

"Napasnya sudah satu-satu, raut wajahnya menahan sakit seperti orang kritis. Serta kondisi kakinya sudah seperti remuk," ujarnya tersedu di balik telepon. 

Melihat kondisi itu, Melissa langsung bertanya pada suaminya.

Hanya saja suaminya bersikeras tidak melakukan apa-apa pada anaknya. 

Baca juga: Identitas Jasad Perempuan Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Jawa Tengah, Ternyata Seorang Petani

Kecurigaan Melissa pada suaminya bertambah lantaran sang bayi ditinggal bersama BND.

Akibatnya Melissa sempat cekcok dengan suaminya yang tidak mau mengaku. 

"Karena tidak ada kejelasan saya langsung bawa anak ke rumah sakit. Di rumah sakit baru jelas apa saja yang dialami oleh anak saya," ujarnya. 

Ia menyebut, bagian paha kiri bayinya patah, dan ada luka lebam di bagian dada yang diduga dilakukan oleh suaminya. 

Saat ini Melissa mengaku, bayinya sudah berada di RS Unand untuk perawatan lebih lanjut dengan dokter spesialis tulang.

Pelaku Diamankan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penganiayaan ini terjadi saat ibu bayi pergi ke luar rumah belanja kebutuhan harian.

Saat kejadian, Senin ibu bayi pergi belanja, dua anaknya yang baru bangun tidur ia tinggal dengan ayah tirinya.

"Waktu ibunya pulang, kondisi bayi sudah sesak napas, napasnya tinggal satu-satu," ujar Kapolres saat dihubungi, Selasa (24/12/2024). 

Baca juga: Ngaku Kesal Tak Dipinjami Uang untuk Judi Online, Pria di Muratara, Sumsel Ini Tikam Istrinya

Padahal menjelang pergi belanja ibu korban masih mendapati bayinya berlari setelah bangun tidur dan memanggil namanya.

Selain napas yang sesak, bayi tersebut juga hanya tertidur lemas dengan kondisi kaki terlipat seperti tidak berdaya.

Situasi itu sempat membuat ibu bayi cekcok dengan suaminya yang tidak mengaku melakukan apa-apa pada bayi.

Sampai akhirnya, bayi itu dibawa ke RSUD Parit Malintang, ditemukan kakinya patah, beberapa luka lebam di tubuh dan napas sesak.

"Sekarang bayi tersebut butuh perawatan intensif, rencana akan dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang," ujar Kapolres.

Sementara itu pelaku (ayah tiri korban) berinisial BND (33) sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami amankan, dugaan kami tersangka bisa mendapat ancaman pasal berlapis atas perbuatannya," tutur Kapolres.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved