Nataru Gorontalo

Polisi Grebek Warung-warung Kecil di Tolangohula Gorontalo, Rupanya Jualan Miras

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melakukan penggerebekan di sejumlah warung kecil dan tempat hiburan, Minggu malam

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
HMS
Petugas polisi tunjukan minuman keras (miras) beralkohol. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melakukan penggerebekan di sejumlah warung kecil dan tempat hiburan, Minggu malam (22/12/2024).

 Hasil Operasi Kewilayahan Pekat Otanaha II ini, puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, dan aksi premanisme.

Operasi dilakukan secara humanis dan profesional demi menjaga citra positif Polri.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tolangohula,” ujar Ipda Aristo, Senin (23/12/2024).

Operasi tersebut menyasar sejumlah warung, kios, dan tempat hiburan di Kecamatan Tolangohula. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis miras yang disimpan oleh pemilik usaha.

Ada berbagai barang bukti yang disita dari pedagang yang tempanya digrebek polisi, yakni di warung milik UU (40) di Desa Gandaria, petugas menyita 10 botol ukuran 600 ml berisi cap tikus, lalu 4 botol miras merek Kasegaran

Sementara itu, di tempat karaoke milik AK (53), masih di Desa Gandaria, ditemukan 20 botol ukuran 600 ml berisi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 liter berisi cap tikus, 2 botol miras merek Kasegaran

Kemudian di Desa Lakeya, polisi menyita barang bukti di warung milik RD (43), yakni 6 botol Bir Draf, 3 sak plastik kecil berisi cap tikus.

Secara keseluruhan, Polsek Tolangohula berhasil mengamankan 30 botol ukuran 600 ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 liter isi cap tikus, 6 botol Bir Draf, 6 botol merek Kasegaran, dan 3 sak plastik kecil isi cap tikus.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved