Senin, 16 Maret 2026

24 Ribu Rumah di Kabupaten Gorontalo Sudah Nikmati PDAM, Kecuali di 2 Kecamatan

Adapun 24 ribu KK ini tersebar di berbagai wilayah dari Kecamatan Telaga hingga Kecamatan Boliyohuto.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 24 Ribu Rumah di Kabupaten Gorontalo Sudah Nikmati PDAM, Kecuali di 2 Kecamatan
FOTO: Jef
Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloSebanyak 24 ribu kepala keluarga (KK) di Kabupaten Gorontalo telah menikmati layanan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu.

Adapun 24 ribu KK ini tersebar di berbagai wilayah dari Kecamatan Telaga hingga Kecamatan Boliyohuto.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, yang menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari upaya maksimal pihaknya dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa dua kecamatan, yakni Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Batudaa Pantai, belum terjangkau oleh layanan PDAM.

“Jadi kurang lebih sebanyak 24 ribu pelanggan sudah terlayani dari Kecamatan Telaga sampai Boliyohuto. Namun, Kecamatan Asparaga dan Batudaa Pantai masih belum terlayani karena akses yang cukup jauh sehingga memerlukan anggaran besar,” ungkap Tomy saat ditemui, Jumat (19/12/2024).

Selama tahun 2024, pihak PDAM telah melakukan pemutusan aliran air kepada sekitar 400 pelanggan yang menunggak pembayaran.

Meski demikian, Tomy menjelaskan bahwa langkah pemutusan aliran merupakan opsi terakhir setelah berbagai kebijakan persuasif diberikan kepada pelanggan.

"Bagi kami, pemutusan itu jalan terakhir. Kami tetap memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membayar tunggakan. Bahkan, untuk tunggakan lima bulan, kami masih menerima pembayaran berapa pun yang bisa mereka bayar," jelasnya.

Tomy juga menambahkan, sebelum dilakukan pemutusan, PDAM memberikan tahapan peringatan.

Dimulai dari pemberitahuan lisan, surat pemberitahuan tunggakan, hingga kesempatan tambahan selama satu bulan sebelum pemutusan aliran dilakukan.

“Pemutusan ini sudah melalui tahapan panjang. Kami sangat berhati-hati agar tetap memberikan kesempatan kepada pelanggan,” tegasnya.

Selain tantangan perluasan akses, PDAM Kabupaten Gorontalo menghadapi persoalan teknis yang cukup serius.

Jaringan perpipaan PDAM yang dibangun sejak tahun 1984 kini sudah berusia 40 tahun, menjadikannya jaringan pipa tertua di Provinsi Gorontalo.

"Kondisi pipa kami saat ini sangat tua, dan ini berpotensi mengganggu aliran air bersih," ujar Tomy.

Masalah lain muncul akibat pelebaran jalan, yang membuat banyak pipa PDAM kini berada di tengah jalan.

Kondisi ini tidak hanya menyulitkan perbaikan, tetapi juga menambah risiko kerusakan pada pipa.

“Dulu pipa ada di pinggir jalan. Tapi karena jalan diperlebar, sekarang pipa-pipa itu berada di tengah jalan, yang membuat kami harus segera mengambil langkah peremajaan,” tambahnya.

Tomy mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta solusi kepada DPRD Kabupaten Gorontalo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

PDAM berharap DPRD dapat membantu mencarikan solusi, baik melalui dukungan anggaran maupun kebijakan strategis lainnya.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat bisa terus berlanjut,” tutupnya.

Dengan tantangan yang ada, PDAM tetap berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan air bersih, termasuk ke Kecamatan Asparaga dan Batudaa Pantai di masa mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved