Berita Gorontalo
Total 2 Pegawai P3K Pemprov Gorontalo Meninggal Sebelum dan Selama Pelatihan, Tersisa 1.298 Orang
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, mengungkapkan bahwa salah satu peserta meninggal dunia seb
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Para-peserta-penutupan-orientasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-PPPK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaporkan meninggal dunia dalam periode pelaksanaan orientasi pegawai tahun 2024.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, mengungkapkan bahwa salah satu peserta meninggal dunia sebelum kegiatan dimulai.
Lalu satu lainnya meninggal dunia setelah mengikuti orientasi. Dengan demikian, jumlah total pegawai yang mengikuti orientasi berkurang menjadi 1.298 orang dari 1.300 orang yang semula terdaftar.
“Dari 1.300 orang PPPK telah berkurang dua orang. Satu orang telah meninggal dunia sebelum kegiatan dimulai, dan satu orang meninggal setelah mengikuti orientasi,” jelas Budiyanto saat penutupan orientasi di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofia Ibrahim, pada Selasa (17/12/2024).
Dengan demikian, keseluruhan PPPK yang menyelesaikan pelatihan berjumlah 1.298 orang.
Orientasi pegawai PPPK ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, nilai dasar ASN.
Peserta juga mengetahui serta sistem penyelenggaraan pemerintahan dan budaya organisasi.
Program pelatihan dilakukan melalui dua mekanisme pembelajaran, yaitu MOOC (massive open online course) dan pembelajaran klasikal yang diadakan melalui tatap muka langsung atau Zoom meeting.
Kegiatan orientasi yang dimulai pada 19 Februari 2024 ini terbagi dalam 26 angkatan. Setiap angkatan terdiri dari 50 peserta, kecuali angkatan XXVI yang hanya diikuti oleh 49 orang.
Materi pelatihan mencakup pengenalan fungsi dan tugas ASN, sikap perilaku bela negara, manajemen kinerja, serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.
“Tujuan dari orientasi ini adalah membekali para pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya smart governance sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budiyanto.(*)