Berita Viral
Terlibat Tawuran, 13 Mahasiswa Rantau di Unika Medan Diseret Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara
13 orang mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditangkap polisi. Mereka ditangkap polisi akibat ikut serta dalam tawuran antar fakultas pa
TRIBUNGORONTALO.COM -- 13 orang mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditangkap polisi.
Mereka ditangkap polisi akibat ikut serta dalam tawuran antar fakultas pada Kamis (15/12/2024) silam.
13 mahasiswa ini ternyata merupakan mahasiswa yang merantau ke Medan untuk menimba ilmu.
Namun, gegara aksinya ikut tawuran menyebabkan mahasiswa ini diringkus polisi.
Baca juga: Penimbun BBM Ilegal Ngamuk Ketika Dirazia, Aniaya Kanit Reskrim Polsek di Kaltim hingga Tewas
Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditangkap Polisi karena terlibat tawuran antar Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian pada 5 Desember lalu.
Mereka ditangkap, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan kini dipenjarakan Polisi.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, akibat bentrokan sesama mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan, sebuah warung milik warga rusak.
Selain itu, ada juga mahasiswa yang turut menjadi korban hingga luka-luka.
"Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini,"ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Dituduh Curi HP Milik Tamu, Santri di Boyolali Ini Disiram Pakai Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup
Pantauan di Polsek Sunggal saat dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.
Mereka berjalan dengan kondisi diborgol dan dirantai tangannya.
Ketika kamera menyorot ke wajahnya, mahasiswa perantau ini nampak malu dan berusaha menutupi wajahnya dengan tangan.
Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membeberkan pemicu tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan dipicu saling tatap di sebuah rumah makan di Jalan Setia Budi pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, ada salah satu dari mereka juga terlibat perkelahian.
Kemudian, perselisihan berlanjut hingga saling pamer suara knalpot.
Baca juga: Jalanan Licin dan Rem Blong, Satu Keluarga Kecelakaan Tunggal, Ibu Tewas, Anak dan Suaminya Selamat
Pada Kamis 5 Desember lalu sekira pukul 19:00 WIB, menjadi puncaknya setelah kedua kelompok sepakat untuk bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.
Akibat perbuatannya, pemuda generasi penerus bangsa ini terancam putus kuliah dan menjalani kurungan penjara maksimal 12 tahun.
"Pemicunya tahun 2023, ketika mereka makan di rumah makan di Jalan Setia Budi, ke dua kelompok saling lihat-lihatan dan berujung bentrok. Itu berlarut-larut,"ungkapnya.
Berikut identitas 13 Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan Ditangkap Buntut Tawuran:
1. Apriano Benaideg (19) mahasiswa Teknik Sipil, warga Dusun I, Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba
2. Ricky Pasuondo Purba (22) mahasiswa Teknik Sipil, warga Lumban Silintong, Desa Sirisirisi Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
3. Renaldi Pardamean Sinaga (20) mahasiswa Teknik Sipil, warga Jalan Bakaran Batu 2 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Banban, Kabupaten Serdang Bedagai.
4. Fransiskus Gultom (19) warga Pardomuan Dusun I Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
5. Josua Francisku Tamba (20) mahasiswa jurusan Teknik Sipil warga Jalan Turi Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
6. Insan Berkat Tamba (23) mahasiswa jurusan Teknik Sipil warga Sungai Lama, Dusun VIII, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan
7. Michael Melfill Sitorus (20) mahasiswa Pertanian, warga Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau
8. Imannuel Markus Manihuruk (21) mahasiswa pertanian, warga Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silima Huta, Kabupaten Simalungun.
9. Topa Karsima Ginting (20) mahasiswa Pertanian, warga Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Giak, Provinsi Riau
10. Joel Francisko Sitorus (22) mahasiswa Teknik Sipil, warga Dusun Mesjid, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
11. Marcelinus Malau (22) mahasiswa Pertanian, warga Sianting Anting, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
12. Bonar Tamaro Sitanggang (22) mahasiswa Pertanian, warga Tambusai Barat, Kelurahan Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
13. Fransiskus Gopinda Situmorang (22) mahasiswa Teknik Sipil, warga Dusun III, Desa Pematang Jering, KecamatanSei Suka, Kabuten Batu Bara
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.