Berita Kabupaten Gorontalo

Rasio Kekerasan Anak di Kabupaten Gorontalo di Angka 2.8 Persen

Artinya, dari setiap 10.000 anak di Gorontalo, sekitar 284 anak menjadi korban kekerasan.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
IST
Ilustrasi-Kekarasan Terhadap Anak 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Informasi yang dirangkum TribunGorontalo.com, dengan rasio korban kekerasan anak mencapai 2,84 persen. 

Artinya, dari setiap 10.000 anak di Gorontalo, sekitar 284 anak menjadi korban kekerasan.

Data ini diungkapkan oleh Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, yang menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus kekerasan anak ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.

"Ini butuh kerja sama secara simultan karena ada keterbatasan pemerintah daerah dalam menindak kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Haris juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja.

Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, untuk memberikan edukasi kepada publik mengenai pentingnya perlindungan anak.

"Peran wartawan sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan memberitahu masyarakat," jelas Haris.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), pendampingan intensif diberikan kepada korban, serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait terus diperkuat untuk mencari solusi preventif yang lebih efektif.

Haris berharap dengan adanya kolaborasi ini, angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Gorontalo sudah menjadi perhatian serius.

Sebagian besar kasus kekerasan yang ditangani tahun ini didominasi oleh tindak kekerasan terhadap kelompok rentan ini, yang diungkap dalam pemusnahan barang bukti pada November 2024.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menunjukkan bahwa sejak Januari 2023, Provinsi Gorontalo tercatat mengalami 268 kasus kekerasan anak, dengan Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 76 kasus.

Kasus kekerasan anak ini semakin mendesak untuk segera ditangani dengan solusi yang lebih efektif, demi memastikan masa depan anak-anak di Gorontalo terlindungi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved