Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Iri dengan Warisan, Pria di Riau Ini Bunuh Saudaranya Pakai Alat Besi Penampal Ban

Pria di Riau ini iri dengan harta warisan yang didapat kakaknya. Harta warisan kakaknya dinilai cukup besar dibanding dirinya sehingga ia bunuh kakak

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gegara Iri dengan Warisan, Pria di Riau Ini Bunuh Saudaranya Pakai Alat Besi Penampal Ban
Polres Bengkalis
Samsul Manurung yang tega menghabisi kakaknya gegara harta warisan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria di Riau ini iri dengan harta warisan yang didapat kakaknya.

Harta warisan kakaknya dinilai cukup besar dibanding dirinya.

Kakaknya sudah dapat warisan kebun sawit dan uang Rp 28 juta.

Hal itulah yang membuat dia nekat membunuh kakaknya menggunakan alat besi yang biasa dipakai untuk menambal ban.

Peristiwa pembunuhan karena masalah warisan terjadi di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Seorang adik membunuh kakaknya karena kesal hasil warisan dikuasai.

Pelaku bernama Samsul Manurung (26).

Baca juga: Gegara Alat Pancing, Pria di Ngawi Tewas Tenggelam di Waduk, Begini Kronologinya

Sedangkan sang kakak yang menjadi korban bernama Ojak Manurung (31).

Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Selasa (10/12/2024).

"Benar, tersangka berinisial SM (Samsul Manurung) telah diamankan. Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap abang kandungnya," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, melansir dari Kompas.com.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 05.10 WIB. 

Pelaku memukul kepala dan dada korban menggunakan besi alat penambal ban.

Motif di balik pembunuhan ini terungkap saat Samsul mengaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh Ojak.

Baca juga: Lurah di Maluku Dikeroyok Massa Akibat Cabuli Siswi SMK dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu

"Pelaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh kakaknya atau korban, termasuk barang bukti uang Rp 28 juta milik korban," ungkap Bimo.

Kasus ini terungkap setelah mayat Ojak ditemukan di depan rumah kontrakannya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved