BBM Bersubsidi
Menteri UMKM Memastikan Pengemudi Ojek Online Berhak Mendapatkan BBM Bersubsidi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Editor:
Minarti Mansombo
"Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pemerintah melalui Kementerian UMKM menjawab keresahan dari rekan-rekan kami ojek online seluruh Indonesia," kata Igun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertemu Pengemudi Ojol, Menteri UMKM Maman: Ojek Online Berhak Dapat BBM Pertalite, https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/12/06/bertemu-pengemudi-ojol-menteri-umkm-maman-ojek-online-berhak-dapat-bbm-pertalite.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.