Berita Viral

Demi Beli Rokok dan Main Judi Online, Anak Polisi Nekat Begal Tentara di Depan Markas TNI Medan

Hanya demi membeli rokok dan main judol, remaja di Medan, Sumatera Utara ini nekat begal seorang tentara. Dia mengakui anak dari seorang polisi

Tribun-medan.com
NASIB Atok Anak Polisi Nekat Begal Tentara di Medan Depan Markas TNI Demi Main PS dan Judi Online 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Hanya demi membeli rokok, remaja di Medan, Sumatera Utara ini nekat begal seorang tentara.

Namun, tak hanya untuk beli rokok saja, dirinya juga berencana ingin main judi online jika dia berhasil membegal sasarannya.

Arka Satria Sitepu alias Atok ini nekat membegal seorang tentara di depan Kodam I/Bukit Barisan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (26/11/2024).

Dirinya mengakui merupakan anak dari seorang polisi.

Baca juga: Undangan Sekolah di Bekasi Viral, Gegara Sekolah Minta Uang Pungli Rp 1 Juta Tunai: Orangtua Syok

Atok kemudian ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/12/2024).

Setelah ditangkap Atok, mengakui dirinya merupakan anak seorang anggota polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, namun ayahnya sudah meninggal.

"Iya (anak polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut, cuma sudah meninggal," ujar Atok saat digiring ke sel tahanan, Selasa (3/12/2024), dilansir Tribun-Medan.com.

Atok yang merupakan pimpinan kelompok begal, mengungkapkan ia melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk main judi.

"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS, sama main slot judi online," akunya.

Atok kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Warga Temukan 1 Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Kediri, 1 Orang Selamat

Anak polisi itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari hasil interogasi, Atok mengaku beraksi bersama lima temannya.

Tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur telah ditangkap sebelumnya dan kini sedang menjalani proses hukum di pengadilan anak.

Sementara dua pelaku lainnya, F dan W, masih buron.

"Tersangka dalam perkara ini ada enam orang, dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved