Kasus Rudapaksa di Mataram
Kasus Rudapaksa di Mataram, Polisi Ungkap Alasan Agus Jadi Tersangka, Agus Bajunya Dibuka Korban
Polda NTB ungkap alasan Iwas alias Agus pria disabilitas tanpa lengan, ditetapkan sebagai tersangka kasus rudakpaksa mahasiswi di mataram.
RIBUNGORONTALO.COM-Polda NTB ungkap alasan Iwas alias Agus pria disabilitas tanpa lengan, ditetapkan sebagai tersangka kasus rudakpaksa mahasiswi di mataram.
Penetapan ini berdasarkan keterangan lima saksi, dua ahli, serta hasil visum yang menunjukan luka lecet pada organ intim korban akibat benda tumpul.
Kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa yang melibatkan penderita disabilitas dan mahasiswi di Mataram, menyita perhatian publik.
Korban dan tersangka memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. Mahasiswi sebuah kampus PTN itu mengaku dirudapaksa I Wayan Agus Suartama (21) atau Agus Buntung.
Baca juga: Cari Tahu Apa Itu Ikan Mola-Mola atau Ikan Matahari yang Terdampar di Kota Gorontalo
Peristiwanya di homestay, yang dilakukan Agus Buntung dengan modus menakut-nakuti korban. Namun Agus yang kini jadi tersangka membantahnya. Apalagi dirinya penderita tunadaksa, yakni tidak memiliki dua lengan.
Agus mengaku, korban yang membuka baju dan celanannya hingga dia tanpa busana di homestay tersebut. Anggota DPR serta pengacara Hotman Paris menilai kasus ini tak masuk akal.
Melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, terungkap pengakuan korban. Pelaku dan korban merupakan dua orang yang sebelumnya tidak pernah saling bertemu.
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade, pada Tribun Lombok via telepon, Minggu (1/12/2024).
Ia menuturkan, pada saat awal bertemu semua berjalan normal. Tersangka mengajak si korban berkenalan dan mengajak mengobrol. Kemudian menanyakan tentang identitas korban.
"Tapi kemudian ada satu momen, di mana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah Utara dari tempat duduk korban.
Di mana di arah Utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," tutur Ade, dari Komunitas Senyumpuan yang mendampingi korban.
Tersangka dengan sengaja menunjukkan sepasang kekasih sedang melakukan aktivitas seksual di ruang publik, Taman Udayana, sehingga korban menjadi kaget.
"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis.
Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat.
Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada cctv," tuturnya.
Dalam perjalanan ke bagian belakang, tersangka mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.
"Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan tersangka untuk mengintimidasi korban.
Artinya, tersangka saat ini mengulik personal si korban. Baru kemudian si korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan sedikit teritimidasi. Tersangka rupanya sudah tahu banyak tentang hubungan dirinya dengan mantan-mantannya.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.
Baca juga: Siswa SMK Ciomas Bogor di Bunuh, Hanya karena Incar Motor Honda Beat Korban
Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih. Tapi tersangka, pria difabel mengancam korban. Dia akan menyebarkan aib korban kepada semua orang.
"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya.
Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan. Sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.
"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.
Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban. Tapi saat itu dia dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan.
Karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.
Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.
Ade Lativa juga mengungkapkan, korban saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertekan. Bahkan sampai saat ini korban masih menyalahkan dirinya.
Lebih parahnya lagi, korban yang melapor saat ini justru kembali menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah. Apalagi sangat sulit melawan logika publik, seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan seksual.
Korban, kata Ade, sampai menutup akun mendia sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan.
"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.
Agus mengaku baju dan celana dibuka korban
Sebelumnya, tim Tribun Lombok juga mewawancarai pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi.
Agus Buntung, sebagaimana dia kerap dipanggil, mengaku bahwa dirinya merupakan orang yang dijebak. Awalnya, dia meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.
Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," ujarnya Minggu (1/12/2024).
Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.
"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.
Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.
"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa.
Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya.
"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.
Agus mengaku tidak mendapat ancaman dari perempuan yang disebut sebagai korban. Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay.
Saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kasus Rudapaksa di Mataram, Mahasiswi Ngaku Dipaksa, Agus Buntung Bilang Bajunya Dibuka Korban, https://belitung.tribunnews.com/2024/12/03/kasus-rudapaksa-di-mataram-mahasiswi-ngaku-dipaksa-agus-buntung-bilang-bajunya-dibuka-korban?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.